BLANTERVIO103

Program Kampus Mengajar Batch II, Unismuh Makassar Loloskan 46 Dosen dan 120 Mahasiswa

Program Kampus Mengajar Batch II, Unismuh Makassar Loloskan 46 Dosen dan 120 Mahasiswa
Jumat, 30 Juli 2021


Makassar, LENTERAMERAHNEWS.CO.ID

Universitas Muhammadiyah Makassar berhasil meloloskan 46 orang dosen dan 120 orang mahasiswa dalam Program Kampus Mengajar Batch II tahun 2021. Kegiatan ini merupakan Program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).


Hal tersebut disampaikan Ketua Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Aktivitas Instruksional (LP2AI) Universitas Muhammadiyah Nasrun, S.Pd., M.Pd. di Kampus Unismuh Makassar, Jumat (30/7/2021).


Menurut Nasrun, Kampus Mengajar adalah bagian dari program Kampus Merdeka yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan. 


*Tugas Mahasiswa*


“Dalam program ini, mahasiswa akan ditempatkan di Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Mereka akan terlibat membantu peningkatan literasi dan numerasi di sekolah tersebut,” kata Nasrun.


Keuntungan langsung yang akan diterima mahasiswa, sambungnya, yaitu bantuan biaya hidup dan bantuan akomodasi, potongan Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan konversi SKS untuk memenuhi syarat penyelesaian gelar sarjana sekitar 20 sks.


Mahasiswa yang mengikuti program ini merupakan mahasiswa aktif semester 5, aktif berorganisasi serta berprestasi (minimal ber-IPK 3,00). 


Nasrun merincikan, 120 orang mahasiswa Unismuh yang lolos tersebut berasal dari Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Pendidikan Matematika, Teknologi Pendidikan, Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Pendididikan Bahasa Inggris, Pendidikan Fisika, Pendidikan Biologi, Pendidikan Bahasa Arab, dan Pendidkan Agama Islam.


“Mahasiswa yang ikut program ini bukan hanya yang berlatarbelakang program studi kependidikan, melainkan ada pula yang non-kependidikan. Misalnya, ada dari Manajemen, Administrasi Negara, Ilmu Pemerintahan, Ilmu Komunikasi, dan Hukum Ekonomi Syariah” pungkas Nasrun.

 

Para mahasiswa akan membantu mengatur manajemen sekolah, terutama sekolah-sekolah dasar atau menengah pertama, dalam hal memperbaiki kualitas yang belum memadai.


“Kampus Mengajar bukan sekadar diartikan mahasiswa akan mengajar, tapi lebih ditekankan sebagai fasilitator dan juga mendampingi guru. Terlebih di kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang, guru dituntut membuat pembelajaran yang menarik,” jelas Nasrun. 


*Peran Dosen*


Namun mahasiswa tidak akan bergerak sendiri di lapangan, mereka akan dibantu oleh dosen pembimbing. “Dosen akan mendampingi mahasiswa bimbingan untuk bertemu dengan Dinas dan sekolah, serta melakukan sesi pendampingan mahasiswa selama program berlangsung. Selain itu, dosen juga akan berkomunikasi dengan guru pamong,” lanjut Nasrun. 


Nasrun melanjutkan, dosen pembimbing akan memberikan penilaian akhir kepada mahasiswa bimbingan, serta memberikan rekomendasi untuk pengembangan diri mahasiswa bimbingan.


“Dosen dan mahasiswa yang lolos, akan segera di-SK-kan oleh Pak Rektor. Selanjutnya, akan disampaikan ke Prodi masing-masing,” tutup Ketua LP2AI Unismuh ini.

(mursyid fikri) 

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409