BLANTERVIO103

BBM Langka, DPRD Pinrang RDP 9 SPBU

BBM Langka, DPRD Pinrang RDP 9 SPBU
Minggu, 17 Oktober 2021


PINRANG, LENTERAMERAHNEWS.CO.ID

Terkait terjadinya kelangkaan BBM di Kabupaten Pinrang beberapa minggu ini, Komisi II DPRD Kabupaten Pinrang mengundang Dinas Perindagem dan 9 SPBU di Kabupaten Pinrang dalam sebuah acara rapat dengar pendapat (RDP) untuk meminta klarifikasi penyebab terjadinya kelangkaan BBM akhir-akhir ini khususnya di Kabupaten Pinrang, Jumat, 15 Oktober 2021, Pkl.14.00 wita, bertempat di ruang rapat Bapemperda.


Rapat dipimpin Ketua DPRD Pinrang, H.Muhtadin didampingi Ketua Komisi II, Hastan Mattanete ST.,MP dan beberapa Anggota Komisi II lainnya yakni, A.Mulyadi Mustafa, SH, A.Pallawagau Kerrang, SE, Ilwan Sugianto, SH.,MH dan Supriadi. Turut hadir, Sekretaris Perindagem Pinrang, Nasaruddin T dan Pengurus 9 SPBU di Kabupaten Pinrang.


Dalam kata pengantarnya, Ketua Komisi II DPRD Pinrang, Hastan Mattanete menjelaskan bahwa tujuan digelarnya RDP ini dengan mengundang pihak-pihak yang terkait khususnya SPBU di Kabupaten Pinrang untuk meminta klarifikasi dan mencarikan solusi penyebab kelangkaan BBM di Kabupaten Pinrang.


“Saya perhatikan beberapa hari ini terjadi antrian panjang di hampir semua SPBU di Kabupaten Pinrang, untuk mengantisipasi hal ini tidak berlarut-larut dan menjadi masalah yang lebih besar maka kami berinisiatif menggelar RDP ini untuk mencarikan solusi secepatnya”, ungkap Legislator Partai Golkar tersebut.

Menurut H.Ibrahim, owner SPBU Maccorawaliae yang juga Sekretaris Iswana Migas Wilayah II Pare-Pare, tersendaknya suplai BBM ini, yang bukan hanya terjadi di Pinrang akan tetapi hampir seluruh kabupaten di Sulawesi Selatan, ini terjadi karena keterlambatan kapal sehingga mengganggu distribusi penyaluran BBM ke daerah termasuk Pinrang. Sedangkan untuk solar, kuota tahunan hampir habis sehingga dilakukan pembatasan, sehingga Pemerintah Daerah perlu melakukan permohonan penambahan kuota sebelum bulan Desember mendatang. 


Sedangkan A.Pallawagau Kerrang sangat menyayangkan lambatnya antisipasi dari pihak SPBU melaporkan habisnya kuota tahunannya untuk solar, sedangkan memasuki panen raya ini masyarakat sangat membutuhkan solar untuk menjalankan kombinenya (mobil panen padi)


“Mestinya dari dulu pihak SPBU berkoordinasi dengan Dinas Perindagem  Pinrang terkait habisnya kuota tahunan solar supaya Pemerintah Daerah bisa secepatnya meminta tambahan kuota, jangan langka seperti saat ini baru mengadu, sementara masyarakat sangat membutuhkan solar untuk mesin panennya," ungkap legislator partai PKB tersebut. 


Sementara itu A.Mulyadi Mustafa menyoroti dugaan adanya penyimpangan di SPBU sehingga memperparah kelangkaan BBM.

“Banyak kami temukan adanya modifikasi tangki baik itu mobil ataupun motor, kalau motor biasanya oknum ini menggunakan motor Thunder yang tangkinya besar, sampai puluhan liter sekali isi dan mereka mengisi tangki modifikasinya bukan hanya sekali sehari tapi bolak balik sampai beberapa kali sehari, dan ini tetap dilayani oleh pihak SPBU sehingga memperparah keadaan, mestinya pihak SPBU membatasi tangki modifikasi ini," terang Legislator Partai Nasdem tersebut dengan nada kesal.


Menurut Sekretaris Perindagem, Nasaruddin T, disaat kondisi BBM langka seperti saat ini pihak SPBU mestinya membatasi pembelian BBM lewat jerigen sampai keadaan normal kembali seperti semula karena rata-rata yang beli BBM lewat jerigen itu adalah pemilik pertamini sedangkan sejumlah 289 unit pertamini di Kabupaten Pinrang tidak ada yang mengantongi ijin sehingga ini perlu menjadi perhatian pihak SPBU.


Sebelum menutup rapat, Ketua Komisi II, Hastan Mattanete membacakan kesimpulan rapat yaitu; pertama, Pemerintah Daerah dan DPRD akan bersurat ke Depot Pertamina Pare-Pare untuk penambahan kuota BBM khususnya solar pada SPBU di Kabupaten Pinrang dan akan menggelar RDP ulang dengan mengundang Depot Pertamina Pare-Pare; kedua, melarang SPBU mengisi tangki-tangki modifikasi untuk roda dua dan roda empat; ketiga, pengisian BBM jenis solar lewat jerigen dibatasi maksimal 40 jerigen perhari dengan maksimal 30 liter per jerigen, sedangkan khusus untuk SPBU Maccorawalie untuk sementara tidak dibolehkan melayani pembelian lewat jerigen baik itu solar maupun pertalite; keempat, untuk pembelian pertalite lewat jerigen juga disertai dengan surat dari instansi terkait; kelima, untuk mengantisipasi kelangkaan BBM saat ini akan dilakukan pembatasan pembelian BBM di semua jenis kendaraan dan akan diatur lebih rinci melalui surat edaran Bupati Pinrang. 

(wis) 

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409