SIGI, LENTERAMERAHNEWS.CO.ID
Ratusan liter Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus dan Saguer yang siap jual berhasil diamankan pihak Polsek Dolo, Polres Sigi, Sabtu (9/10/2021).
Sebagian miras yang telah di kemas tersebut diamankan di 4 tempat yang berbeda. Selain Miras, Polisi juga mengamankan 8 orang yang diduga sebagai pemasar.
"Sebanyak 175 liter jenis cap tikus dan 75 liter jenis saguer yang sebagian telah dikemas untuk di jual serta 8 terduga pelaku pemasaran miras di 4 juga kami amankan," ungkap Kapolsek Dolo Iptu Jimmy Tobing.
Tindakan ini lanjut Kapolsek, sebagai upaya pencegahan atau meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas yang diakibatkan Miras di wilayah hukum Polres Sigi.
"Sudah menjadi kewajiban sebagai anggota Polri untuk memelihara kamtibmas. Mencegah lebih baik dari mengobati, sebagai prinsip preventif kepolisian" tutur kapolsek Iptu Jimmy Tobing.
Kapolres Sigi AKBP yoga Priyahutama S.H,S.IK,M.H mengaku geram peredaran miras di wilayah hukum Polres Sigi. Hal ini kata dia, menjadi atensi Polres maupun jajaran untuk memerangi peredaran miras yang dapat merusak mental utamanya generasi muda bangsa.
"Kalo sudah minum dan mabuk, uda kemana-mana pikiran mulai dari unjuk jago ngerasa dunia miliknya doang, nanti ujungnya tindak pidana" ucap kapolres.
Sedangkan untuk barang bukti dan terduga pelaku di amankan di Mapolsek Dolo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Adapun miras yang berhasil diamankan itu akan dimusnahkan setelah menjalani pemeriksaan sebagai upaya memberikan rasa aman dengan memerangi miras serta penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Sigi," terang Kapolres. (Ardi)
Emoticon