BLANTERVIO103

Polres Sigi Limpahkan Empat Kasus Narkoba Ke Kejari Donggala

Polres Sigi Limpahkan Empat Kasus Narkoba Ke Kejari Donggala
Kamis, 18 November 2021


SIGI, LENTERAMERAHNEWS.CO.ID

Setalah dinyatakan lengkap atau P21, akhirnya Satuan Reserse Narkoba Polres Sigi menyerahkan Empat kasus Narkoba dengan Delapan Tersangka ke Kejaksaan Negeri Donggala. 


Kasubag Humas Polres Sigi, Iptu Ferry Triyanto, Kamis (18/11) mengatakan, penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dilakukan secara online di Mapolres Sigi, Senin 16 November 2021.


“Benar empat kasus narkoba kami sudah limpah ke Kejari Donggala yang dilakukan secara online karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19,” ungkap Kasubag Humas Polres Sigi, Iptu Ferry.


Disebutkannya, Delapan tersangka yang di serahkan berinisial RS (26), MA (25), IN (20), RI (22), PM (44), MA (31), AN (46) dan satu perempuan berinisial RN (40).

"Untuk tersangka perempuan di titipkan di Lapas Perempuan Kelas III Palu," ujarnya.


Penyerahan tersangka dan barang bukti diserahkan oleh Bripka Munawir, Bripka Rizkiawan, Briptu Abdul Azhar, Briptu Herry, Bripda Ferry Partameijaya dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Muhammad Rifaizal, S.H.,  Resky Andri Ananda, S.H.,M.H. (Ardi)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409