BLANTERVIO103

Kantongi Sabu 0,52 gram, Polres Sigi Amankan Warga Mantikole

Kantongi Sabu 0,52 gram, Polres Sigi Amankan Warga Mantikole
Selasa, 15 Maret 2022

 


SIGI, - Satuan Narkoba Polres Sigi mengamankan warga Desa Mantikole, Kecamatan Dolo Barat, berinisial MF. Pria berusia 24 tahun ini ditangkap karena mengantongi narkoba jenis sabu.


Kasubag Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto mengatakan, MF ditangkap di kediamannya Senin kemarin (14/3/22) sekitar pukul 17.40 Wita.


"Saat digeledah, kami menemukan barang bukti berupa empat paket yang di duga sabu dengan berat bruto 0,52 gram di saku jaket MF yang sedang ia pakai," ungkap AKP Ferry, Selasa (15/3).


Selain itu, personel sat Narkoba Polres Sigi juga mengamankan barang bukti berupa 15 buah plastik klip bening kosong ukuran kecil, 3 buah plastik klip bening ukuran sedang, 1 buah pembungkus rokok merek potenza tempat simpan sabu, uang tunai sejumlah Rp 100 ribu, 1 buah jaket warna biru tempat menyimpan sabu.


"Atas dasar temuan tersebut, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Sigi guna menjalani proses lebih lanjut," terang Kasubag AKP Ferry Triyanto. (Ardi)


Sumber: Humas Polres Sigi

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409