BLANTERVIO103

Mahasiswa KKN Institut Andi Sapada Adakan Penyuluhan Hukum bagi Siswa SMP

Mahasiswa KKN Institut Andi Sapada Adakan Penyuluhan Hukum bagi Siswa SMP
Kamis, 31 Maret 2022

 


SIDRAP,, LENTERAMERAHNEWS.CO.ID

Mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada mengadakan penyuluhan hukum di SMPN 2 Watang Pulu, Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Kamis (31/3/2022).


Penguluhan bagi siswa dan siswi SMPN 2 Watang Pulu itu mengangkat tema "Bahaya Narkoba dan HIV/AIDS Bagi Generasi Muda".


Pada kegiatan itu, mahasiswa KKN menghadirkan Aipda Muhammad Faisal, Kanit Intel Polsek Watang Pulu sebagai pemateri. Perangkat desa Mattirotasi turut hadir dalam penyuluhan hukum ini.


Aipda Muhammad Faisal dalam paparannya mengimbau para siswa agar tidak coba-coba mendekati apalagi mengkonsumsi narkoba.


"Ini barang haram, tidak boleh didekati dan ada konsekuensi hukum jika terlibat dengan narkoba," pesan Faisal.


Kordes KKN Mattirotasi, Irwan Safri menyatakan, program kerja penyuluhan hukum dilaksanakan setelah sebelumnya melakukan rapat internal dengan rekan-rekannya.


Ia juga mengungkap prokes tersebut didukung dosen pembimbing lapangan, Herman B, SH., MH dan Dr. Anastasia D’Ornay. SE.M.Pd., 


"Penting memberi pemahaman secara dini terhadap bahaya narkoba serta dampak hukum penyalahgunaannya. Apalagi narkoba sangat mengancam," tutur Irwan.


Ia juga mengungkap, sehari sebelumnya mahasiswa KKN Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada telah melaksanakan sosialisasi dan edukasi pendisiplinan penggunaan masker di Desa Mattirotasi.

(*) 

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409