BLANTERVIO103

Salurkan Zakat di Maritengngae, Bupati Sidrap Sekaligus Serahkan Santunan BPJamsostek

Salurkan Zakat di Maritengngae, Bupati Sidrap Sekaligus Serahkan Santunan BPJamsostek
Sabtu, 09 April 2022

 


SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS.CO.ID

Bertempat di Aula Kantor Camat Maritengngae, Kabupaten Sidrap, dilaksanakan penyaluran zakat dirangkaikan penyerahan santunan BPJamsostek, Jumat (8/4/2022).

Kegiatan dihadiri Bupati Sidrap, H. Dollah Mando, Ketua TP PKK Sidrap, Suhara Dollah, Kabag Kesra, Patriadi, dan Camat Maritengngae, Mustari Kadir. 

Turut hadir, Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sidrap, Arfandi Nur, serta aparat Kecamatan Maritengngae. 

Dollah Mando menyerahkan zakat kepada 9 orang perwakilan penerima. Diketahui, di Kecamatan Maritengngae, penerima zakat berupa bantuan tunai sebanyak 303 orang, sementara paket sembako sebanyak 303 orang.

Adapun santunan Program Pakareso (Perlindungan Pekerja Rentan dan Tenaga Sosial) dari BP Jamsostek, diserahkan Dollah Mando kepada 4 ahli waris. 

Dalam sambutannya, Dollah Mando mengingatkan, zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. 

"Ini salah satu rukun Islam, zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya," kata Dollah. 

Ia pun berharap umat muslim khususnya di Kabupaten Sidrap agar senantiasa taat mengeluarkan zakat. "Kepada penerima zakat agar dimanfaatkan sebaik-baiknya," pesan Dollah. 

Terkait penyerahan santunan BPJamsostek, Dollah Mando mengapresiasi program perlindungan tenaga kerja tersebut. Ia kembali mengajak masyarakat untuk ikut program BP Jamsostek. 

"Kita bisa melihat sendiri manfaat program ini, karenanya saya mengajak masyarakat untuk mendaftar BPJamsostek," katanya.

Penerima santunan BPJamsostek di kesempatan itu yaitu ahli waris (Alm.) Muhammad Daud Talebe, (Alm.) Amirullah Makkasau, dan (Alm.) Laoddi Toha Cammu. Ketiganya semasa hidup merupakan iman/pegawai syarak di Kabupaten Sidrap.

Turut menerima, ahli waris (Almh.) Sabariah, yang merupakan non ASN Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten. Sidrap.

"Masing-masing ahli waris menerima santunan sebanyak Rp42 juta," terang Kepala KCP BPJamsostek Sidrap, Arfandi Nur.

(*) 

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409