BLANTERVIO103

Pemkab Sidrap Permantap Kesiapan Pemberangkatan CJH

Pemkab Sidrap Permantap Kesiapan Pemberangkatan CJH
Jumat, 03 Juni 2022



 SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS.CO.ID

Guna mempermantap persiapan keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Sidrap 16 Juni 2022 mendatang, Pemkab Sidrap menggelar rapat koordinasi, Kamis (2/6/2022). 


Rapat dipimpin Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Rohady Ramadhan di ruang rapat Sekretaris Daerah, dihadiri Kakan Kemenag Sidrap, Muhammad Idris Usman, Kasdim 1420, Mayor Arm Ari Widarto, dan Kasi Dal Ops Polres Sidrap, Iptu Lahmuddin. 


Turut hadir, Asisten Administrasi Umum, Nasruddin Waris, Kadis Kominfo, H. Bachtiar, Kabag Kesra, Patriadi, Sekretaris Satpol PP, Andi Gustianti, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishub, Arief Sirajuddin, serta Panitia Penyelenggara Ibadah Haji dan perwakilan Dinas Kesehatan. 


Berdasarkan hasil rapat tersebut, disepakati JCH Sidrap yang tergabung dalam kloter 2, sebanyak 116 orang rencananya akan diberangkatkan pada Kamis (16/6/2022). 


JCH akan berkumpul di Aula Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu dan rencananya dilepas Pemkab Sidrap menuju Asrama Haji Sudiang Makassar pukul 01.00 Wita. Dijadwalkan mereka akan masuk Asrama Haji Sudiang, Jumat (17/6/2022) pukul 09.00 Wita, dan mengikuti penyerahan dari Pemkab Sidrap ke PPIH Embarkasi Hasanuddin.


Rohady mengatakan, rapat digelar dalam rangka mematangkan seluruh persiapan seperti pengamanan dan pengawalan agar pemberangkatan jemaah haji tahun ini dapat berjalan lancar. 


"Rapat kita hadirkan seluruh pihak terkait untuk memaparkan kesiapan sesuai tugas dan tanggung jawabnya masing-masing,” kata Rohady. 


Adapun kesepakatan lain dalam rapat tersebut yakni pembatasan pengantar atau kerabat keluarga calon jemaah yang jumlahnya terkadang cukup banyak.


"Ini juga kita antisipasi, nanti pengantar atau kerabat jemaah kita batasi hanya satu orang  bisa masuk lokasi, selebihnya hanya sampai di luar pintu gerbang kompleks SKPD," terangnya.

(*) 

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409