BLANTERVIO103

Lewat DPRD Pasangkayu, Puluhan Massa Sampaikan Tuntutan Haknya Dalam Areal HGU

Lewat DPRD Pasangkayu, Puluhan Massa Sampaikan Tuntutan Haknya Dalam Areal HGU
Sabtu, 06 Agustus 2022


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Puluhan massa yang tergabung dalam Gapoktan mata air tomogo group sampaikan tuntutan hak tanahnya dalam areal HGU perusahaan kelapa sawit di gedung DPRD Pasangkayu, Sulawesi Barat. Kamis, 04/05/22. 


Penyampaian tuntutan yang di wakili pengurus LP- KPK Sulawesi Barat, Abd Rahman As'ad diterima Ketua Komisi I DPRD Pasangkayu, Yani Pepi Adriani dan anggota Komisi I yang diterima di halaman sampai diruang Aspirasi DPRD Pasangkayu. 


Tuntutan massa tersebut terkait hak-hak rakyat atas tanah 30 persen dari areal HGU perusahaan sejak tahun 1996. 


Dalam orasinya, Abd Rahman menyampaikan 3 poin tuntutan yakni, Bebaskan hutan lindung, Bebaskan kebun masyarakat dan meminta semua pihak wajib taat hukum. 


Sebelun lanjut di ruang Aspirasi, Pengurus LP KPK Sulawesi Barat itu mengancam akan membawa lagi massa yang lebih besar lagi jika aspirasi tersebut tidak segera ditindak lanjuti segera. 


"Kami ingin tuntutan ini ditindak lanjuti. kalau perlu bentuk pansus untuk menyelesaikan persoalan ini. kalau tidak, akan kami bawa lagi massa yang lebih besar," Ucap Rahman. 


Kemudian penyampaian tuntutan disampaikan diruang aspirasi dengan perwakilan massa 15 orang yang di hadiri para tokoh dan ketua adat Suku da'a (Bunggu) Desa Pakawa, Kecamatan Pasangkayu. 


Diruang Aspirasi, Ketua Komisi I, Yani Adriani, berjanji akan menindak lanjuti tuntutan ini dengan memberikan rekomendasi Komisi I ke Pemerintah Daerah. "Terkait persoalan ini tidak perlulah dibentuk pansus. solusinya adalah kita duduk bersama dengan perusahaan yang dimaksud. kita buka peta HGU kemudian dicocokkan dengan hak tanah kepemilikan masyarakat yang diduga masuk areal HGU. jadi kami minta saudara-saudata semua untuk bersabar. yang jelas ini kami tindak lanjuti," Ucap Yani Politisi Partai Perindo ini. 


Ditemui seusai kegiatan, Abd Rahman mengaku pihaknya tidak akan berhenti melakukan aksi sampai persoalan ini menemui titik terang. "Kasian masyarakat selama ini, di bodohi puluhan tahun oleh perusahaan sawit," Ujarnya. (LM)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409