Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu dengan Agenda penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah Pasangkayu terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun Anggaran 2022 di ruang Paripurnah. Senin, 19/09/22.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I, Irpandi Yaumil didampingi wakil ketua II, Arwi. Hadir dalam acara tersebut Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, para anggota dewan, Forkopimda, asisten I bidang pemerintahan dan kesra serta para pejabat eselon II dan III lingkup pemerintan Kabupaten Pasangkayu. (Adv/LM)
Emoticon