BLANTERVIO103

Polres Sigi Amankan Pemilik Sabu 0,18 gram

Polres Sigi Amankan Pemilik Sabu 0,18 gram
Jumat, 21 Oktober 2022

  


SIGI, LENTERAMERAHNEWS.CO.ID - Setelah Rabu pekan kemarin, Sat Narkoba Polres Sigi kembali mengamankan terduga pelaku narkotika jenis sabu. Terduga pelaku berinial AK, asal Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi.


Pria berusia 47 tahun itu ditangkap di Jalan Karajalembah, Kamis 20 Oktober 2022 sekitar pukul 22.00 wita. Dari tangan pelaku, diamanakan sejumlah barang bukti diantaranya satu paket berisi kristal putih yang diduga narkoba.


"Satu paket yang diduga narkoba yang diamankan dari tangan AK ini seberat 0,18 gram, kami juga mengamankan Babuk berupa 1 buah kaca bening ( pirex ),"ungkap Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto yang dihubungi media ini Jumat (21/10/2022).


Selain itu pihaknya juga mengamankan Babuk berupa 1 buah sumbu terbuat dari jarum yang diduga akan di gunakan untuk konsumsi sabu, 1 buah alat hisap sabu ( bong ) terbuat dari botol minuman sprite.


"Saat ini tersangka dan barang bukti diamanakan di Mako Polres Sigi untuk proses lebih lanjut. Sementara untuk barang bukti kita akan kirim ke Labfor Makassar untuk di uji," tandas AKP Ferry. (Ardi)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409