BLANTERVIO103

DPRD Pasangkayu Setujui Ranperda Perubahan Ketiga Atas Perda Kabupaten Mamuju Utara Nomor 10 Tahun 2016

DPRD Pasangkayu Setujui Ranperda Perubahan Ketiga Atas Perda Kabupaten Mamuju Utara Nomor 10 Tahun 2016
Rabu, 23 November 2022


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Rapat paripurna persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah kabupaten Mamuju Utara Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Utata. 


Rapat paripurna digelar di ruang Paripurna DPRD Pasangkayu. Selasa, 08/11/22. 


Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Hj Alwiaty, SH didampingi wakil ketua II Arwi dan para anggota DPRD. 


Di hadiri Bupati H Yaumil Ambo Djiwa, Forkopimda, para eselon II dan III lingkup Pemkab Pasangkayu. (Adv/LM)







Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409