Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Aparat gabungan dari Koramil 02 dan Polsek Bambalamotu bersama petugas Rutan gelar razia penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Sulawesi Barat. Jumat Malam, 17/03/23.
Razia ini dilakukan dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Permasyarakatan yang Ke-59 Tahun.
Kegiatan ini merupakan langkah Rutan Pasangkayu untuk membasmi beredarnya benda-benda terlarang seperti handphone, Senjata tajam, dan benda terlarang lainnya dan juga untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban rutan.
Tim melakukan penggeledahan kamar setiap blok hunian yang dipilih secara acak. Dari hasil penggeledahan, barang seperti kaca dan kaleng besi maupun botol diamankan oleh petugas.
"Penggeledahan dilakukan dengan humanis kepada Warga Binaan dan berkomunikasi dengan santun. Dalam penggeledahan kami tidak ditemukan adanya benda terlarang berupa handphone dan obat-obatan terlarang," Ungkap Danramil 02 Kapten Ismail yang ikut langsung razia. (LM)
Emoticon