BLANTERVIO103

Jadi Kurir Sabu, Warga Donggala di Tangkap Polisi di Bambalamotu

Jadi Kurir Sabu, Warga Donggala di Tangkap Polisi di Bambalamotu
Jumat, 23 Juni 2023

 


Pasangkayu.Lenteranmerahnews.co.id. Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif (Sat Resnarkoba) Polres Pasangkayu berhasil menangkap 2 orang kurir sabu di Lingkungan Sikente,  Kel. Bambalamotu Kec. Bambalamotu,  Pasangkayu. Kamis Sore, 22/6/23. 


Kedua Pelaku yang merupakan warga Surumana Kabupaten Donggala itu tertangkap saat hendak mengantar sabu kepada seseorang di Wilayah Kabupaten Pasangkayu dengan mengendarai sepeda motor. 


Kasat Resnarkoba Polres Pasangkayu IPTU Gusti Almasri Pratama S. Tr. K saat dikonfirmasi  Kamis Malam membenarkan penangkapan tersebut. 


"Benar kami telah menangkap 2 orang Lelaki dengan inisial K dan U. dimana keduanya adalah warga Surumana Kabupaten Donggala yang hendak mengantar barang terlarang yang diduga Narkotika jenis sabu," Ungkapnya. 


Dari tangan pelaku, Polisi amankan 2 sachet/paket yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,44 Gram. Selain itu disita juga barang bukti lain berupa, 1 (satu) pembungkus rokok potenza bold warna hitam, 1 (satu) Lembar Tissu Warna putih, 1 (Satu) Unit Sepeda motor mio M3 yamaha warna hitam. 


"Kini jedua pelaku diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pasangkayu untuk pendalaman lebih lanjut," Kuncinya. (LM

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409