Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
DPRD Pasangkayu gelar sidang paripurna dengan agenda pembukaan masa sidang II DPRD Kabupaten Pasangkayu tahun sidang 2024. Senin, 08/01/24.
Dipimpin Ketua DPRD Hj Alwiaty, SH. dihadiri Wakil Ketua II Arwi , Sekwan serta para anggota DPRD Pasangkayu.
Ketua DPRD Hj Alwiaty menyampaiian bahwa tahun ini akan melanjutkan pembahasan 4 Ranperda dan 3 Ranperda yang diserahkan Pemdes sebagai pemerakarsa yaitu : Ranperda Tentang perlindungan tenaga kerja lokal yang merupakan inisiatif DPRD, Ranperda Tentang perubahan atas perda nomor 1 tahun 2014 tentang RTRW Kabupateb Mamuju Utara 2014-2024 (yang terpending, Ranperda Tentang hibah kepada Pemerintah daerah (yang terpending), Ranperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan pemukiman Kabupaten Pasangkayu tahun 2022-2041 (yang terpending).
Kemudian Ranperda tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, Ranperda tentang perangkat desa dan Ranperda Tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemda. (Ags/LM)
Emoticon