BLANTERVIO103

Sat Resnarkoba Polres Pasangkayu Kembali Amankan Dua Orang Terkait Sabu

Sat Resnarkoba Polres Pasangkayu Kembali Amankan Dua Orang Terkait  Sabu
Jumat, 17 Mei 2024


 

Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif (Sat Resnarkoba) kembali amankan dua warga Pasangkayu setelah tertangkap tangan membawa sabu dari wilayah Bambalamotu, Rabu Malam, 15/05/24. 


Keduanya di tangkap di Dusun Morobio, Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu setelah kembali membeli sabu dari seseorang yang masih dalam pencarian (DPO) sebanyak 2 sachet yang sebelumnya dipesan oleh sesorang di Pasangkayu. 


Plh. Kasat Res Narkoba Polres Pasangkayu Ipda Muchammad Mahendra Ghani Adhitya Putra, Saat dikonfirmasi kamis siang, 16/05/24, membenarkan penangkapan tersebut. 


"Benar keduanya sudah kami amankan," Ujarnya. 


Adapun peran pelaku lelaki MY adalah menerima uang dari pemesan sabu kemudian berangkat dengan terlebih dahulu menghubungi penjual narkotika jenis sabu untuk bertemu di salah satu tempat yang ditentukan bersama dengan lelaki I dengan mengendarai sepeda motornya, dimana keduanya mengetahui bahwa membeli, menguasai sabu termasuk melanggar hukum karena barang yang dilarang. 


"Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa 2 (dua) sachet yang diduga Natkotika jenis sabu, 1 Unit sepeda motor yang digunakan membeli sabu. Kedua tersangka saat ini sementara dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik," Ungkap Ipda Ghani. (hms Polres)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409