SIGI,- DPRD Kabupaten Sigi mengelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penjelasan Bupati Sigi terhadap pengajuan Ranperda Penyandang Disabilitas.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sigi Mohamad Rizal Intjenae, didampingi Wakil Ketua II Endang Herdianti, dihadiri Wakil Bupati Sigi DR Samuel Yansen Pongi, berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sigi, Senin (15/7/2024).
Dalam rapat paripurna tersebut, masing-masing fraksi melalui juru bicaranya menyampaikan pandangannya atas Penjelasan Bupati Sigi terhadap pengajuan Ranperda Penyandang Disabilitas.
Ketua DPRD Sigi Mohamad Rizal menyampaikan enam fraksi DPRD Sigi yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui Ranperda Penyandang Disabilitas untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya.
“Setelah kita sama-sama mendengarkan penyampaian pandangan umum dari ke enam fraksi yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi telah menyatakan sikapnya, pimpinan berkesimpulan bahwa ke enam fraksi pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui Ranperda Penyandang Disabilitas untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya,” jelas Rizal Intejenae. (Mad/Ardi)
Emoticon