BLANTERVIO103

Anggota DPRD Pasangkayu Dapil II Amries Amir Reses di Desa Polewali

Anggota DPRD Pasangkayu Dapil II Amries Amir Reses di Desa Polewali
Kamis, 05 Desember 2024

 



Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Memasuki akhir tahun 20024, Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu melakukan reses masa sidang I tahun 2024. 


Salah satunya ialah Amries Amir, anggota DPRD dari dapil II Kecamatan Bambarasa (Bambalamotu, Bambaira dan Sarjo) adakan reses di Desa Polewali, bertempat di aula Kantor Desa Polewali, Kamis, 05/12/24. 


Dalam kesempatan tersebut, Amries Amir menyampaikan bahwa reses yang dilaksanakan pada akhir tahun ini untuk menyerap aspirasi masyarakat khususnya di dapil II. 



"Mengingat kami baru dilantik bulan agustus 2024, jadi aspirasi masyarakat di tahun 2023 untuk realisasinya di tahun 2024, belum bisa kami cover. jadi hasil reses hari ini menjadi pokok-pokok pikiran kami untuk diperjuangkan tahun 2026," Paparnya. 


Politisi dari partai Gerindra ini meminta kepada masyarakat agar mengusulkan semua apa yang menjadi kebutuhan yang harus segera di tangani pemerintah. 


Ia juga meminta masyarakat menyampaikan aspirasi yang sudah atau belum terealisasi pada tahun 2024, Mengingat aspirasi tahun 2023 kemarin belum kemenangan anggota DPRD periode 2024-2029. 


"Usulkan saja apa yg menjadi kebutuhan bapak ibu. disini kami akan catat semua aspirasi bapak ibu yang akan di bahas dalam rapat paripurna," Ujarnya. 


Acara dilanjutkan mendengar dan mencatat usulan para peserta reses. 


Reses dihadiri oleh Kades Polewali, Ketua dan anggota BPD, Sekdes dan Para Kepala Dusun. (LM)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409