Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id
Rapat Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pasangkayu bersama sejumlah instansi bahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) atas perubahan Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2016, tentang organisasi perangkat daerah.
Rapat berlangsung di ruang aspirasi DPRD, Kamis, 23/01/25.
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda, Saifuddin Andi Baso bersama anggota, Arham Bustaman, Amries Amir, Syaparudin dan M Rizal.
Dihadiri Asisten III Muh Abduh, Sekwan Mansur, Inspektur Inspektorat Tanwir Miliansyah, Kepala BKPSDM Andi Baso, Kepala BPKAD) Mahyudin, Sekretaris Bappeda dan Litbang M Saldy, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Mulyadi, Kabag Ortala Andi Tenri serta Kabag Persidangan Asmarani. (LM)
Emoticon