BLANTERVIO103

Hari Desa Nasional, Desa Bulu Bonggu Pasangkayu Raih Penghargaan Desa Sadar Hukum

Hari Desa Nasional, Desa Bulu Bonggu Pasangkayu Raih Penghargaan Desa Sadar Hukum
Sabtu, 18 Januari 2025

 


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Desa Bulu Bonggu, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu, Sulbat mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Desa Sadar Hukum dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 


Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Desa Bulu Bonggu, Arwin Rusdi, S.Sy., NL. P, dalam acara puncsk peringatan Hari Desa Nasional tahun 2025 yang berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Desa Cibeurem, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. 


Kades Arwin Rusdi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan ini. Menurutnya, pencapaian ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat desa dan masyarakat Bulu Bonggu yang terus berkomitmen dalam menjalankan tata kelola pemerintahan berbasis hukum. 



"Ini adalah bukti nyata bahwa masyarakat kami mampu menerapkan prinsip-prinsip hukum dalam kehidupan sehari-hari, sehingga menciptakan lingkungan yang aman dan tertib," Kata Arwin. 


Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai perwakilan desa dari seluruh Indonesia, Kemendagri menekankan pentingnya kesadaran hukum dalam pembangunan desa. 


Desa yang mendapat penghargaan Desa Sadar Hukum dinilai berhasil memenuhi berbagai indikator, seperti rendahnya angka kriminalitas, keberadaan regulasi desa yang mendukung, dan partisipasi masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara mandiri. 


Keberhasilan Desa Bulu Bonggu ini tidak lepas dari program-program edukasi hukum yang konsisten dilakukan. Pemerintah Desa Bulu Bonggu bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan lembaga hukum, untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat. 


Upaya ini bertujuan agar masyarakat memiliki pemahaman yang baik tentang hak dan kewajibannya sebagai warga negara. 


Dengan penghargaan ini, Desa Bulu Bonggu berharap dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Pasangkayu dan Indonesia pada umumnya. 


“Kami akan terus berupaya menjaga dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, karena kami percaya, desa yang sadar hukum adalah pondasi untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” tutup Arwin. (LM)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409