Kaprodi S3 UIN Alauddin: Secara Keilmuan, Sudah Layak Menjadi Doktor
Makassar – Mursyid Fikri, dosen muda dengan kepakaran di bidang Hukum Islam dan Ilmu Falak, mencetak sejarah sebagai calon doktor tercepat di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Ia berhasil menyelesaikan ujian tutup disertasi pada akhir semester ketiga, sebuah pencapaian luar biasa di dunia akademik.
Ujian tutup disertasi ini digelar pada 12 Februari 2025 di Ruang Ujian Tutup lantai 2 Pascasarjana UIN Alauddin Makassar. Sidang dipimpin oleh Dr. Hj. Yuspiani, M.Pd.I., dengan tim promotor yang terdiri dari Prof. Dr. Drs. Supardin, M.H.I. (Promotor), Dr. Abdul Syatar, Lc., M.H.I. (Kopromotor I), dan Dr. Fatmawati, S.Ag., M.Ag. (Kopromotor II). Adapun penguji utama dalam sidang ini adalah Prof. Dr. Abd. Halim Talli, M.Ag., Dr. Dra. Rahmatiah HL, M.Pd., serta Dr. Alimuddin, S.Ag., M.Ag.
Meneliti Metaverse dalam Kajian Falak
Disertasi Mursyid berjudul "Pemanfaatan Teknologi Metaverse dalam Kajian Falak Perspektif Maṣlaḥah Mursalah (Studi pada Arah Kiblat Masjid di Kota Makassar)". Penelitian ini membahas bagaimana teknologi metaverse dapat digunakan untuk menentukan arah kiblat masjid serta mengkaji manfaat dan tantangan dalam penerapannya.
Menggunakan metode penelitian kualitatif berbasis field research, Mursyid menggabungkan pendekatan syar’i, yuridis normatif, sosiologis, dan falakiyah. Data dikumpulkan melalui observasi langsung, wawancara dengan ulama, serta dokumentasi pengukuran arah kiblat di sepuluh masjid di Kota Makassar.
Temuan Penelitian
Mursyid menemukan adanya perbedaan pandangan ulama terkait pemanfaatan metaverse dalam aspek keagamaan. Sebagian melihatnya sebagai inovasi yang bermanfaat untuk dakwah dan pendidikan, sementara yang lain menilai perlunya kehati-hatian agar tetap sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam.
Secara teknis, metaverse memiliki potensi besar dalam menentukan arah kiblat, terutama di lokasi yang sulit dijangkau atau tidak memiliki panduan jelas. Namun, keakuratan penentuannya masih dipengaruhi oleh kualitas jaringan, kondisi geografis, dan validitas data geospasial.
Pendekatan maṣlaḥah mursalah dalam penelitian ini menunjukkan bahwa teknologi metaverse dapat dimanfaatkan selama memberikan manfaat yang luas bagi umat Islam, tanpa mengabaikan aspek hukum Islam dan kemaslahatan masyarakat.
Prestasi Akademik dan Rekomendasi Regulasi Syariah
Selain menyelesaikan studi doktoralnya dalam waktu singkat, Mursyid telah menerbitkan empat jurnal internasional bereputasi yang terindeks Scopus. Beberapa penelitiannya membahas penggunaan metaverse dalam hukum Islam, termasuk pernikahan dan ibadah di dunia virtual.
Ketua Program Studi S3 Dirasah Islamiah UIN Alauddin, Dr. Hj. Yuspiani, M.Pd.I., mengapresiasi pencapaian akademik Mursyid. “Secara keilmuan, ia sudah layak menyandang gelar doktor. Namun, sesuai regulasi, gelar resmi akan diberikan setelah masa studi minimal enam semester,” ujarnya.
Mursyid menekankan pentingnya regulasi yang jelas terkait penggunaan metaverse dalam praktik ibadah. Ia merekomendasikan adanya fatwa khusus dan konsultasi syariah untuk memastikan penggunaannya tetap sesuai dengan prinsip Islam. Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga diperlukan agar teknologi ini dapat dimanfaatkan dengan bijak.
Dengan pencapaian luar biasa ini, Mursyid Fikri tidak hanya membuktikan kapasitasnya sebagai akademisi muda berbakat, tetapi juga membuka peluang baru bagi pengembangan teknologi dalam praktik keagamaan di era digital. (*)
Emoticon