BLANTERVIO103

Pemdes Bersama BPD Polewali Musdes Penetapan APBdes TA 2025

Pemdes Bersama BPD Polewali Musdes Penetapan APBdes TA 2025
Kamis, 06 Februari 2025

 


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Pemerintah Desa bersama BPD Polewali, Kecamatan Bambalamotu,  Kabupaten Pasangkayu, gelar musyawarah Desa penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, APBDes TA 2025, Selasa, 04/02/25. 


APBDes adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa melalui peraturan desa dan persetujuan BPD. 


Tahun anggaran APBDesa meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. APBDesa terdiri atas bagian pendapatan Desa, belanja Desa dan pembiayaan. 


APBDes Desa Polewali Tahun Anggaran 2025 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2025. 


Kegiatan musyawarah desa penetapan Abpdes dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Pendamping Desa, Sekdes dan Kadus, lembaga Desa, Tokoh Agama serta Tokoh masyarakat. 


Untuk diketahui, APBDes Desa Polewali TA 2025 senilai  Rp. 2.053.961.962, bersumber dari, Dana Desa (DD) Rp. 977.624.000, Alokasi Dana Desa Rp. 1.000.280.000 serta Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Rp. 75.308.000. (LM)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409