Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adang Ginanjar, resmikan rumah susun (rusun) bagi personel Polres Pasangkayu pada Kamis, 06/2/25.
Peresmian ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan anggota kepolisian sekaligus mendukung kelancaran tugas dalam melayani masyarakat.
Turut hadir, Ketua PD Bhayangkari Sulbar, Ny. Miranti Adang Ginanjar, Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny Agus, Pejabat Utama Polda Sulbar, Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan, Forkopimda, serta sejumlah undangan lainnya.
Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan rumah susun ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menyediakan fasilitas yang layak bagi personelnya.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota memiliki tempat tinggal yang nyaman dan memadai. Dengan begitu, mereka dapat bertugas dengan lebih baik dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” Kata Kapolda.
Peresmian rumah susun ini menjadi bukti nyata sinergi antara Polri dan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan personel kepolisian, sekaligus mendukung tugas-tugas operasional di lapangan.
Ditemoat yang sama, Kapolres Pasangkayu, AKBP Candra Kurnia Setiawan, melaporkan bahwa pembangunan rumah susun tipe 840 ini berlangsung selama delapan bulan dengan pendanaan dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) melalui DIPA Polres Pasangkayu Tahun Anggaran 2024.
Kapolres tegaskan, Keberadaan rumah susun ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tempat tinggal bagi anggota kepolisian yang belum memiliki hunian pribadi.
“Dengan adanya fasilitas ini, kami berharap kesejahteraan personel semakin meningkat sehingga dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugas kepolisian, yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” Imbuhnya. (LM)
Emoticon