BLANTERVIO103

Bupati Sidrap Gerak Cepat Hadapi Krisis Harga Telur. Peternak Siap Bangkit dengan Asosiasi dan Koperasi

Bupati Sidrap Gerak Cepat Hadapi Krisis Harga Telur. Peternak Siap Bangkit dengan Asosiasi dan Koperasi
Rabu, 19 Maret 2025

 


Sidrap, LMN– Fluktuasi harga telur, jagung, dan pakan ternak yang merugikan peternak unggas di Kabupaten Sidrap akhirnya mendapat respons cepat dari Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif. Menindaklanjuti acara buka puasa bersama bertajuk “Silaturahmi dan Doa Bersama Menuju Sidrap Maju” yang digelar PT Cahaya Mario Brother Group dan Pemerintah Kecamatan Kulo di PT Cahaya Mario, Poka, Kecamatan Kulo, Selasa (18/3/2025), Bupati Syaharuddin menggelar rapat penting dengan berbagai pemangku kepentingan.

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, Kepala Dinas Pemerintah Kabupaten Sidrap, Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Sidrap, Anggota DPRD Sidrap Fraksi Partai NasDem H. Bahrul Appas, serta para pengusaha pakan ternak, obat-obatan, dan peternak unggas. Fokus utama pertemuan ini adalah mencari solusi konkret untuk mengatasi ketidakstabilan harga yang mengancam keberlanjutan usaha peternak lokal.

Keluhan Peternak: Harga Anjlok, Biaya Produksi Melonjak

Dalam rapat ini, para peternak unggas mengeluhkan harga telur yang terus menurun dan tidak stabil. Mereka mengaku kesulitan bersaing dengan pedagang dari Makassar yang beroperasi di Terminal Pangkajene. Para pedagang ini kerap menetapkan harga beli di bawah biaya produksi, membuat peternak mengalami kerugian besar.

Di sisi lain, pengusaha pakan dan obat-obatan ternak menyoroti tingginya harga bahan baku yang berdampak pada meningkatnya biaya produksi. Mereka menyarankan agar pemerintah daerah dapat memfasilitasi akses peternak terhadap teknologi dan informasi terkini guna meningkatkan efisiensi dan daya saing.

Langkah Strategis: Bentuk Asosiasi dan Koperasi Peternak

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Bupati Syaharuddin Alrif menginisiasi dua langkah strategis untuk melindungi dan memperkuat posisi peternak:

  1. Pembentukan Asosiasi Peternak Sidrap
    Asosiasi ini akan bertanggung jawab menetapkan harga acuan telur harian yang akan diumumkan melalui videotron, media online, dan media sosial resmi pemerintah daerah. Keanggotaannya mencakup peternak kecil hingga besar, serta perwakilan produsen pakan, obat-obatan, dan peralatan ternak. Dengan asosiasi ini, peternak memiliki daya tawar lebih kuat dan tidak mudah ditekan oleh harga pasar yang tidak stabil.

  2. Pendirian Koperasi Peternak di Setiap Kecamatan
    Koperasi ini akan dikelola oleh Dinas Koperasi Sidrap dan menjadi wadah bagi peternak dalam mengelola produksi serta menstabilkan harga. Koperasi akan berperan sebagai saluran pemasaran alternatif yang lebih menguntungkan, menghindarkan peternak dari eksploitasi tengkulak, dan menciptakan sistem perdagangan yang lebih berkeadilan.

Rapat Lanjutan: Tentukan Arah Kebijakan Konkret

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Sidrap akan menggelar rapat lanjutan pada 23 Maret 2025 di Kantor SKPD Sidrap. Pertemuan ini akan membahas mekanisme pembentukan asosiasi dan koperasi secara lebih detail, termasuk langkah-langkah implementasi kebijakan stabilisasi harga.

Rapat ini juga akan melibatkan pedagang dari berbagai daerah di Indonesia Timur guna membangun pasar yang lebih adil dan berkelanjutan bagi peternak unggas di Sidrap. Bupati Syaharuddin menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus hadir untuk memastikan peternak mendapatkan perlindungan dan solusi yang nyata. (Wis) 

"Kita tidak bisa membiarkan peternak Sidrap terus merugi. Dengan adanya asosiasi dan koperasi, peternak akan lebih kuat dalam menentukan harga dan tidak lagi bergantung pada fluktuasi pasar yang tidak menguntungkan," tegasnya.

Langkah cepat ini diharapkan mampu menjadi titik balik kebangkitan peternak unggas Sidrap. Dengan kebijakan yang tepat dan dukungan penuh dari pemerintah daerah, stabilitas harga dan kesejahteraan peternak bukan lagi sekadar harapan, melainkan sebuah kepastian.

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409