BLANTERVIO103

Jamsostek Sidrap Ajak Petani Baranti Lindungi Diri lewat Program Jaminan Sosial

Jamsostek Sidrap Ajak Petani Baranti Lindungi Diri lewat Program Jaminan Sosial
Selasa, 29 April 2025


SIDRAP, LMN— Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Sidrap menggelar sosialisasi pentingnya perlindungan kerja kepada para petani di Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Senin (28/4/2025).


Kegiatan tersebut dilaksanakan di sela-sela Musyawarah Tudang Sipulung masyarakat setempat yang turut dihadiri Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.


Masyarakat menyambut antusias sosialisasi ini, terutama saat disampaikan berbagai manfaat yang bisa diperoleh pekerja sektor informal seperti petani melalui program BPJamsostek.


Perwakilan BPJamsostek Sidrap, Aziz, dalam pemaparannya menekankan pentingnya perlindungan kerja, bahkan dalam aktivitas yang terlihat aman sekalipun. Ia mencontohkan kasus seorang imam masjid di Kecamatan Baranti yang menjadi korban penusukan saat bertugas.


"Alhamdulillah, imam tersebut terlindungi dalam program BPJamsostek dan seluruh biaya perawatannya di Rumah Sakit Arifin Nu'mang bisa ditanggung," ungkap Aziz.


Aziz menambahkan, sepanjang tahun ini, pihaknya telah banyak menyalurkan santunan kematian kepada masyarakat Baranti yang menjadi peserta BPJamsostek.


Ia juga menyampaikan bahwa ke depan akan ada penyerahan simbolis santunan kepada ahli waris salah satu peserta yang bekerja sebagai pedagang sekaligus petani. "Peserta ini berhak atas dua manfaat, masing-masing senilai Rp42 juta. Namun datanya masih perlu dikonfirmasi di lapangan," jelasnya.


Dalam kesempatan tersebut, Aziz memperkenalkan aturan baru yang berlaku tahun 2025. Berdasarkan regulasi terbaru, peserta BPJamsostek kategori Bukan Penerima Upah (BPU) yang meninggal dunia dalam masa kepesertaan kurang dari tiga bulan berhak menerima santunan sebesar Rp12 juta. Jika meninggal setelah lebih dari tiga bulan, santunan yang diberikan mencapai Rp42 juta.


Tak hanya itu, jika masa kepesertaan telah melebihi tiga tahun, ahli waris juga akan mendapatkan tambahan manfaat berupa beasiswa untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi dengan total maksimal Rp174 juta.


Aziz berharap para petani Baranti dapat segera bergabung menjadi peserta BPJamsostek, apalagi tahun ini Kabupaten Sidrap menargetkan implementasi program IP300.


"Mulai sekarang, mari pastikan seluruh anggota keluarga kita terlindungi. Petani Baranti yang sudah terdaftar diharapkan mengajak keluarga dan tetangga untuk turut serta. Perlindungan ini bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk ketenangan keluarga di rumah," tutup Aziz. (*) 



Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409