Mataram, LMN— Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Zamroni Asis, memberikan klarifikasi terkait perubahan jadwal keberangkatan Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, sebagai Petugas Haji Daerah (PHD) tahun ini.
Menurut Zamroni, Lalu Pathul Bahri sejatinya dijadwalkan terbang bersama Kelompok Terbang (Kloter) 2. Namun, visa keberangkatannya baru rampung pada pukul 20.00 WITA, malam sebelum keberangkatan.
“Beliau sebenarnya masuk dalam Kloter 2. Tapi karena visanya baru jadi malam itu, kami langsung menghubungi melalui Pak Sukri dan sampaikan bahwa masih bisa diberangkatkan. Namun beliau memilih tidak berangkat malam itu,” ungkap Zamroni saat memberi keterangan resmi, Rabu (7/5).
Karena keputusan tersebut, keberangkatan Bupati Lombok Tengah dijadwalkan ulang bersama Kloter 6. Zamroni menegaskan bahwa hal ini bukan merupakan bentuk penundaan dari pihak panitia, melainkan murni keputusan pribadi.
Pihak Kanwil Kemenag NTB juga menyebut telah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyampaikan informasi ini secara terbuka dan transparan.
Lebih lanjut, Zamroni mengingatkan bahwa status sebagai kepala daerah tidak menghapus kewajiban seorang petugas haji. Ia menegaskan bahwa seluruh PHD, termasuk kepala daerah, harus menjalankan tugas pelayanan kepada jemaah sesuai arahan Menteri Agama RI.
“Setiap petugas haji wajib menanggalkan semua atribut jabatan saat bertugas. Mereka hadir untuk melayani jemaah, bukan dilayani,” tegasnya.
Sebagai informasi, Lalu Pathul Bahri dan istrinya, Baiq Nurul Aini Pathul Bahri, tercatat dalam manifes keberangkatan haji dan sebelumnya dijadwalkan terbang ke Tanah Suci pada pukul 02.00 WITA dini hari. (*)
Emoticon