BLANTERVIO103

Pemkab Sidrap dan BPJamsostek Genjot Kepesertaan Sektor Pertanian

Pemkab Sidrap dan BPJamsostek Genjot Kepesertaan Sektor Pertanian
Rabu, 04 Juni 2025

 


SIDRAP, LMN-- Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Sidrap menggelar rapat koordinasi untuk mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, Rabu (4/6/2025).


Kegiatan tersebut merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 dalam rangka peningkatan cakupan kepesertaan (Universal Coverage) Jamsostek, khususnya pada sektor pertanian. 


Rapat berlangsung di Cafe Hadide dan dibuka Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah didampingi Kepala BPJamsostek Sidrap, Aminah Arsyad. 


Turut hadir, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Nakertrans Rohadi Ramadhan, Kabid Penyuluhan DTPHPKP H. Muhammad Zainal, Kabid Ketahanan Pangan DTPHPKP Arif Gunawan, serta para penyuluh pertanian se-Kabupaten Sidrap.


Wakil Bupati Sidrap menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan pusat terkait perlindungan sosial bagi pekerja informal.


“Ini adalah instruksi presiden, yang kemudian diperkuat lagi dengan peraturan dari Kemendagri. Jadi, menjadi kewajiban kita di daerah untuk menindaklanjutinya,” ujar Nurkanaah.


Ia menjelaskan, target peningkatan kepesertaan sebesar 20 persen pada 2025 dinilai realistis, namun tetap membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk penyuluh pertanian.


“Kami berharap bapak ibu penyuluh bisa menyampaikan manfaat program ini kepada para petani,” pesannya.


Sementara itu, Kepala BPJamsostek Sidrap menyampaikan realisasi kepesertaan tahun 2024, di mana dari total 99.533 pekerja di Sidrap, baru 33.556 orang atau sekitar 34 persen yang terdaftar sebagai peserta. Artinya, masih ada 65.977 orang yang belum terlindungi.


"Khusus petani, tercatat 68.558 petani di Sidrap, baru 5.000 yang menjadi peserta aktif. Kecamatan Maritengngae menjadi wilayah dengan kepesertaan tertinggi," bebernya.


Untuk mencapai target peningkatan 20 persen pada 2025 (setara 9.000 peserta baru), BPJamsostek menggandeng penyuluh, pendamping PKH, dan desa. Termasuk upaya penganggaran perlindungan bagi 100 tenaga kerja miskin per desa melalui dana desa.


“Kami berharap sinergi dari semua pihak. Banyak kasus kecelakaan kerja di sawah yang bisa tertangani karena peserta terdaftar,” ungkap Aminah.


Sebagai tindak lanjut, Pemkab Sidrap berencana menerbitkan surat edaran sebagai dasar hukum bagi penyuluh dalam menyosialisasikan program Jamsostek ke petani. (*) 

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409