Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Masalah harga eceran tabung gas elpiji 3 Kg di Kabupaten Pasangkayu menjadi perhatian serius.
Banyak warga keluhkan lonjakan harga terjadi di tingkat pengecer, di mana harga bisa mencapai Rp 35 ribu hingga Rp 40 ribu per tabung jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dugaan pun mengarah ke pangkalan. Sebagian warga menilai pangkalan lebih memilih menjual tabung gas ke pengecer dari pada langsung ke masyarakat.
Hal ini mencuat setelah Dinas Koperasi, Perdagangan dan UKM (Diskopdagukm) Pasangkayu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kelurahan Pasangkayu.
Dari hasil sidak tersebut, ditemukan bahwa sebagian besar pengecer menjual tabung elpiji dengan harga jauh dari ketentuan.
“Memang hampir semua pengecer yang kami datangi menjual gas elpiji dengan harga di atas HET. Kami sudah berikan teguran dan akan tindak lanjuti,” ujar Anton, Kepala Seksi Penjamin Mutu Produk Diskoperindag Pasangkayu, Selasa (8/7/2025).
Menurut Anton, banyak pengecer mendapatkan gas dari sesama pengecer atau bahkan dari pangkalan yang tidak menjual langsung ke warga, sehingga harga semakin mahal di tingkat konsumen.
Rizal, seorang pemilik pangkalan di Kelurahan Pasangkayu, berdalih bahwa suplai di pangkalannya selalu cukup, karena datang dua kali dalam sepekan.
Namun, ia menyebut bahwa banyak warga belum membeli saat gas datang karena masih memiliki cadangan, dan baru mencari setelah kehabisan.
“Warga biasanya punya dua tabung. Saat suplai datang, mereka belum butuh. Tapi saat butuh, stok di kami sudah habis, jadi mereka beli ke pengecer,” jelas Rizal.
Namun keterangan itu dibantah warga. Irma, salah satu warga Kelurahan Pasangkayu, menyebut bahwa pangkalan sering mengaku kehabisan stok, padahal pengecer di sekitar mereka selalu memiliki persediaan.
“Setiap kami tanya ke pangkalan, jawabannya selalu habis. Tapi anehnya, pengecer di dekat situ tetap ada stok dan menjual dengan harga mahal. Kami curiga pangkalan lebih memilih jual ke pengecer supaya dapat untung lebih,” ujar Irma.
Menanggapi hal itu, Anton meminta warga untuk segera melapor jika menemukan praktik tidak wajar di pangkalan.
“Kalau ada pangkalan yang lebih banyak menjual ke pengecer atau tidak melayani warga, silakan lapor ke kami. Kami akan tindaklanjuti,” tegasnya.
Diskoperindag juga berencana mengevaluasi kerja sama pangkalan dengan Pertamina, jika ditemukan pelanggaran distribusi gas subsidi.
Mereka menegaskan, gas elpiji 3 Kg adalah barang bersubsidi dan harus sampai ke masyarakat yang berhak dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.(*)
Emoticon