SIGI, LMN- Prosesi pelantikan Penganti Antar Waktu (PAW) Fadlin, sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi, masa Bhakti 2024-2029, berlangsung khidmat. Fadlin dilantik, menggantikan almarhumah Hj. Sumarni Moh. Tala.
Pengucapan sumpah jabatan berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho, pada Selasa (29/7/2025).
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua I Ilham dan Wakil Ketua II Ikra Ibrahim, anggota DPRD Sigi lainnya serta Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, Kepala Kejaksaan Negeri Sigi M. Aria Rosyid, perwakilan Polres Sigi, Forkopimda Kabupaten Sigi lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sigi, Minhar, mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Fadlin.
"Kami berharap Anda dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab baru, serta membangun kerja sama yang harmonis dengan anggota dewan dan mitra kerja lainnya. Dengan komunikasi yang efektif dan konstruktif, kita dapat bersama-sama membangun Kabupaten Sigi yang lebih maju dan sejahtera," ujarnya.
Minhar juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada almarhumah Hj Sumarni atas kontribusi dan dedikasinya bagi Kabupaten Sigi dan lembaga DPRD.
"Semoga almarhumah mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah SWT, dan semoga amal ibadahnya diterima," tambahnya.
Berawal dari dunia jurnalistik, Fadlin kemudian bergabung dengan Partai Gerindra dan mengikuti kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Daerah Pemilihan IV, yang meliputi Kecamatan Dolo, Dolo Barat, dan Dolo Selatan. Dengan kerja kerasnya, ia berhasil meraih posisi kedua dengan perolehan suara sebanyak 513, setelah Almarhumah Hj. Sumarni. (Ardi)
Emoticon