Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Bertempat di Kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pasangkayu, Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) dokumen resmi kerjasama kelembagaan Pengadilan Agama dengan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dalam hal ini Instansi Vertikal dan Non Vertikal, Selasa, 12/08/25.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Pasangkayu, Kepala Pengadilan Negri Pasangkayu, Kepala ATR/BPN, Pimpinan Cabang Bank Mandiri, Staff Ahli Bupati, dan OPD.
Penandatanganan MoU ini dilakukan secara bersama oleh seluruh pihak yang hadir, sebagai simbol komitmen dan sinergi dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang hukum dan perlindungan sosial.
Sebelum penandatanganan, Bupati Yaumil menyempatkan diri meninjau sejumlah ruangan di kantor Pengadilan Agama Pasangkayu yang baru.
Ia melihat langsung fasilitas pelayanan dan sarana penunjang yang digunakan untuk melayani masyarakat.
Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu, Mazidah, S.Ag, M.H, dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam tiga poin penting, terutama terkait perlindungan perempuan dan anak.
“Kerjasama ini bukan hanya di atas kertas, tetapi menjadi bukti sinergi antar pihak untuk menghadirkan keadilan yang berpihak kepada kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak. Kami berharap seluruh pihak terus bergandengan tangan demi tujuan mulia ini,” ujarnya.
Bupati Yaumil dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya MOU ini, sekaligus mengapresiasi kinerja Pengadilan Agama Pasangkayu yang telah berperan aktif dalam memberikan perlindungan hukum.
“Pengadilan Agama Pasangkayu telah menunjukkan kinerja yang luar biasa, khususnya dalam memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak. Saya sangat berharap kerjasama ini akan semakin memperkuat pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan transparan bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa kerjasama dan Sinergitas semua instansi menjadi kunci menuju Pasangkayu yang lebih maju dan bermartabat. (*)
Emoticon