BLANTERVIO103

DPRD dan Bupati Pinrang Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2025

DPRD dan Bupati Pinrang Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2025
Jumat, 15 Agustus 2025


PINRANG, lenteramerahnews.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang bersama Pemerintah Daerah menandatangani nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, Jumat (15/8/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Pinrang.


Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang dan intens antara Badan Anggaran DPRD Pinrang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berlangsung sejak 12 hingga 14 Agustus 2025.


Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pinrang H. Nasrun Paturusi, didampingi Wakil Ketua II Sakkairfandi, serta dihadiri oleh Bupati Pinrang H. Andi Irwan Hamid, Sekda Pinrang A. Calo Kerrang, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, serta insan pers.



Dalam sambutannya, Bupati Andi Irwan Hamid menjelaskan bahwa KUPA dan PPAS Perubahan merupakan bagian penting dari siklus keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.


“Dokumen ini menjadi dasar bagi penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2025, dengan memperhatikan prioritas kegiatan yang wajib dilaksanakan di tengah keterbatasan potensi pendapatan,” ungkap Irwan Hamid.


Ia menegaskan, setelah kesepakatan ini, proses akan dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2025 antara legislatif dan eksekutif. Bupati pun meminta seluruh SKPD untuk proaktif mengikuti pembahasan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD.


“Saya berharap APBD Perubahan 2025 dapat berjalan maksimal agar kebutuhan masyarakat dapat terlayani dengan baik, serta membawa kemaslahatan, kemajuan, dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Pinrang,” tutur Irwan Hamid menutup sambutannya. (Wis) 

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409