BLANTERVIO103

Fraksi DPRD Pasangkayu Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029

Fraksi DPRD Pasangkayu Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029
Kamis, 14 Agustus 2025

 


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Pemerintah Kabupaten Pasangkayu resmi menerima pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. 


Penyampaian pandangan umum fraksi DPRD Pasangkayu berlangsung dalam rapat paripurna di ruang Sidang DPRD Pasangkayu, Kamis, 14/08/25, pagi. 


Paripurna dipimpin Wakil ketua I DPRD Pasangkayu, I Putu Purjaya. Dihadiri Bupati Yaumil Ambo Djiwa, Sekkab, Wakil Ketua II, Polres Pasangkayu, Kodim 1427, Pimpinan OPD dan Pejabat eselon III. 


Dalam kesempatan tersebut, berbagai masukan dan saran konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD antara lain, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra dan Fraksi Nasdem disampaikan sebagai bagian dari proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda) RPJMD 2025-2029. 


Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, menyampaikan apresiasi atas masukan berharga dari anggota DPRD. “Alhamdulillah, hari ini kita sudah mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi. Luar biasa masukan dari teman-teman dewan, atas nama Pemkab Pasangkayu kami ucapkan terima kasih,” Ujarnya. 


Yaumil Ambo Djiwa, Menegaskan, Pemerintah daerah akan segera memberikan jawaban resmi atas pandangan umum tersebut dan menyampaikannya dalam rapat paripurna berikutnya. 


Dalam rancangan ini, terdapat sejumlah program prioritas yang menjadi pedoman utama dalam kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Program-program tersebut bertujuan mewujudkan visi Kabupaten Pasangkayu yang sejahterah, Maju dan Bermartabat. (LM)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409