BLANTERVIO103

Traffic Light di Simpang Empat Rappang–Pangkajene Sidrap Kembali Berfungsi Setelah Diperbaiki Dishub

Traffic Light di Simpang Empat Rappang–Pangkajene Sidrap Kembali Berfungsi Setelah Diperbaiki Dishub
Kamis, 21 Agustus 2025


SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS– Traffic light di simpang empat Jalan Poros Rappang–Pangkajene, tepatnya di Kelurahan Maccorowalie, Lotang Salo, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), sempat mengalami kerusakan dan mengganggu kelancaran arus kendaraan di jalur utama tersebut.


Menindaklanjuti laporan masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Sidrap langsung menurunkan tim teknis untuk melakukan perbaikan pada Kamis (21/08/2025).


Kepala Dinas Perhubungan Sidrap, H. Andi Bahari Parawansa, membenarkan adanya gangguan tersebut. Ia menyebut, setelah dilakukan pengecekan, diketahui beberapa komponen traffic light mengalami kerusakan sehingga sistem tidak berfungsi.


“Tim kami sudah melakukan perbaikan mesin sekaligus mengganti beberapa komponen yang rusak. Di antaranya display pengaturan lampu, IC, dan timer yang memang sudah tidak bekerja normal,” ujar Andi Bahari saat dikonfirmasi.


Mantan Sekretaris Dinas Sosial Sidrap itu menambahkan, setelah proses perbaikan selesai, traffic light kini sudah kembali menyala dan berfungsi normal.


“Alhamdulillah, setelah perbaikan, APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) di lokasi tersebut sudah berfungsi dengan baik. Semoga dapat membantu kelancaran arus kendaraan dan meningkatkan keselamatan para pengguna jalan,” jelasnya.


Lebih lanjut, Andi Bahari mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Ia menegaskan, meski traffic light sudah berfungsi, masih ada sebagian pengguna jalan yang belum tertib.


“Kami berharap dengan berfungsinya kembali traffic light ini, masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas. Keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk orang lain,” pungkasnya. (*) 



Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409