SIGI, LENTERAMERAHNEWS– Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan membiarkan praktik tambang emas ilegal di wilayahnya. Ketegasan ini kembali ia sampaikan pada kegiatan penutupan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sibowi, Kecamatan Tanambulava, pada Sabtu (23/8/2025).
Rizal menyatakan bahwa tambang ilegal tidak membawa kesejahteraan, melainkan hanya meninggalkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan ancaman ekologis.
“Tambang emas mungkin menjanjikan keuntungan, tetapi tidak akan menjanjikan solusi bagi persoalan lingkungan. Oleh karena itu, saya tetap komitmen sebagai pemerintah daerah bahwa tidak akan pernah memberi izin terkait tambang emas di Kabupaten Sigi ini,” tegasnya.
Terkait persoalan tambang emas ilegal di Sibowi, Rizal menekankan agar Camat dan Kepala Desa aktif melakukan patroli dan mengumpulkan informasi tentang keluar masuknya warga dari luar Desa Sibowi. Sebab, informasi yang diterima menunjukkan bahwa wilayah tersebut telah digarap oleh orang-orang dari luar daerah.
✓ Visi Daerah Emas Hijau
Rizal juga menekankan visinya untuk menjadikan Sigi sebagai Daerah Emas Hijau, yaitu wilayah yang mampu mengembangkan potensi alamnya secara berkelanjutan, terutama di sektor pertanian, tanpa harus merusak lingkungan.
“Sigi punya peluang emas, tapi bukan emas dari perut bumi yang dicuri secara liar. Emas kita adalah alam yang lestari dan pertanian yang kuat,” ujarnya.
✓ Kerja Sama dengan Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu
Sementara itu, Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BTNLL), Dr.Ir.Titik Wurdiningsih, menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Sigi dalam memberantas kegiatan tambang emas ilegal di wilayah Sigi.
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Sigi dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang telah menunjukkan kesiapsiagaan dalam kerja sama ini, sehingga PETI di wilayah tersebut dapat ditangani dengan baik.
“Diharapkan, kerja sama ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam upaya penanganan PETI secara kolaboratif,” kata Titik Wurdiningsih.
✓ Pengawasan Pasca Penutupan
Setelah penutupan tersebut, Titik Wurdiningsih, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dengan melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi potensi kembalinya aktivitas penambangan di wilayah tersebut.
“Walaupun saat ini sudah tidak ada aktivitas penambangan, kami akan tetap siaga melakukan patroli agar para pelaku tidak kembali melakukan aktivitas ilegal, sehingga kawasan taman nasional tetap terjaga kelestariannya,” ujarnya. (Ardi)
Emoticon