BLANTERVIO103

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian dan Beasiswa Kepada Ahli Waris Anggota BPD Kabupaten Pasangkayu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian dan Beasiswa Kepada Ahli Waris Anggota BPD Kabupaten Pasangkayu
Rabu, 17 September 2025

 


Pasangkayu.Lenteramerah.news.co.id.

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pasangkayu, Sulawesi Barat kembali menyerahkan santunan kematian dengan total nilai Rp 84.000.000 dan beasiswa senilai Rp 144.000.000. 


Santunan diberikan kepada ahli waris dari almarhum Muh Yakin dan Hamal yang meninggal dunia sebelumnya. 


Almarhum merupakan anggota BPD dari Desa Sipakainga, Kecamatan Duripoku dan Desa Sarasa, Kecamatan Dapurang  yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 


Masing-masing ahli waris mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 42.000.000, sementara ahli waris dari almarhum Hamal selain mendapatkan santunan kematian juga mendapatkan beasiswa maksimal Rp 144.000.000 untuk dua orang anak mulai dari sekolah dasar sampai pendidikan tinggi (S1). 


Santunan diberikan secara simbolis dalam kegiatan Rapat Koordinasi Daerah yang diselenggarakan oleh Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Kabupaten Pasangkayu di hotel trisakti, Pasangkayu, Rabu, 17/09/25. 


Santunan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Pasangkayu Dr. Hj. Herny Agus, dan disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, I Putu Purjaya Ketua Umum Abpednas Pasangkayu, Agusriadi Natsir dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasangkayu, Andi Fajar. 


Fajar memberikan apresiasi kepada anggota BPD Kabupaten Pasangkayu yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga sudah terlindungi dalam program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). 


“Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja akan mendapatkan manfaat uang tunai sebesar Rp 42.000.000. Selain itu bagi peserta yang sudah menjadi peserta lebih dari 3 tahun berhak mendapatkan beasiswa pendidikan maksimal untuk dua orang anak dari TK sampai pendidikan tinggi seperti yang diterima oleh ahli waris almarhum Hamal,” Ungkap Fajar. 


“Saat ini BPJS Ketenagakerjaan Pasangkayu juga sedang menjalankan kegiatan grebek dusun, yaitu kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat dari dusun ke dusun di Kabupaten Pasangkayu,” Tambah Fajar. 


Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjangkau setiap pekerja informal yang ada di dusun-dusun dapat mendaftarkan dirinya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, mengingat manfaatnya sangat besar dari program ini yang disediakan pemerintah untuk rakyatnya. 


Ada lima program BPJS Ketenagakerjaan yakni: 

1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 

2. Jaminan Kematian (JKM) 

3. Jaminan Hari Tua (JHT) 

4. Jaminan Pensiun (JP) 

5. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) 


Masing-masing program punya manfaatnya sendiri yang akan sangat membantu peserta sepanjang masih menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif. (LM)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409