BLANTERVIO103

Asap Keadilan di Sidrap, Kejari Musnahkan Barang Bukti Inkrah, Wujud Nyata Hukum yang Tak Sekadar Kata

Asap Keadilan di Sidrap, Kejari Musnahkan Barang Bukti Inkrah, Wujud Nyata Hukum yang Tak Sekadar Kata
Rabu, 15 Oktober 2025

 


SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS-- Panas matahari pagi di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang belum begitu terik ketika suara mesin gerinda mulai meraung, Rabu (15/10/2025). Di hadapan para pejabat dan undangan, sebilah badik yang dulu sempat menjadi alat kejahatan kini berakhir riwayatnya — digerus hingga tumpul dan tak lagi berbahaya.


Di sisi lain, botol kaca berisi sabu-sabu dicampur air hingga larut, sementara beberapa telepon seluler dihancurkan dan sebagian barang bukti lainnya dibakar dalam wadah khusus. Asap tipis mengepul, menandai berakhirnya babak panjang dari berbagai perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.


Bagi Kepala Kejari Sidrap, Sutikno, SH, MH, pemusnahan barang bukti bukan sekadar agenda rutin. Ia menyebutnya sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum kepada masyarakat.


“Kami ingin menunjukkan bahwa setiap barang bukti benar-benar dimusnahkan sebagaimana mestinya. Ini bagian dari transparansi dan akuntabilitas publik,” ujarnya tegas.


Sutikno menambahkan, untuk pemusnahan senjata api dan amunisi, pihaknya bahkan menggandeng TNI agar seluruh proses berjalan aman dan sesuai dengan peraturan.


Sementara itu, Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, yang hadir bersama unsur Forkopimda, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejaksaan dan seluruh aparat penegak hukum.


“Kegiatan ini bukan hanya prosedur administratif, tapi juga bukti nyata komitmen aparat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keadilan di tengah masyarakat,” tuturnya.


Menurut Nurkanaah, langkah seperti ini penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Ia berharap sinergi antarinstansi terus terjalin agar masyarakat merasa hukum benar-benar berpihak pada keadilan.


Dalam kegiatan itu hadir pula Dandim 1420 Sidrap Letkol Awaleoddin, Wakapolres Sidrap Kompol Sulkarnain, Kepala BNNK Syahril Said, Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, perwakilan Pengadilan Negeri Sidrap, serta para pejabat utama Kejari Sidrap.


Kehadiran mereka menjadi simbol bahwa penegakan hukum bukan kerja satu lembaga, tetapi hasil gotong royong institusi negara yang sama-sama mengemban amanah menjaga keadilan.


Asap dari pembakaran barang bukti perlahan memudar di langit Sidrap, namun maknanya tertinggal, hukum dijalankan, keadilan ditegakkan, dan kepercayaan publik dijaga.


Di balik suara gerinda dan bara api, ada pesan kuat yang ingin disampaikan Kejari Sidrap, bahwa keadilan tidak berhenti di meja pengadilan, tapi juga harus diwujudkan di lapangan, di hadapan rakyat. (*) 



Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409