SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS— Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, melantik dr. Suwarta Yuddin Pande sebagai Direktur UPT RSUD Nene Mallomo dalam upacara resmi yang digelar di halaman rumah sakit, Jalan Wolter Monginsidi, Rijang Pitu, Kecamatan Maritengngae, Selasa (7/10/2025).
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah, Ketua DPRD Takyuddin Masse, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Selain direktur, Bupati Syaharuddin juga melantik Salahuddin, SKM., M.Kes., sebagai Kepala Bagian Administrasi Umum dan Keuangan, dan drg. Parmita sebagai Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Penunjang Medis di RSUD Nene Mallomo.
Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin Alrif menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam birokrasi sebagai upaya penyegaran organisasi.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari penyegaran yang umum dilakukan pemerintah daerah di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Syaharuddin juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat sebelumnya atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Sidrap.
“Saya berharap manajemen RSUD Nene Mallomo semakin solid dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Tingkatkan pelayanan sebaik-baiknya, dan hal-hal yang belum terlaksana agar segera ditindaklanjuti,” pesannya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan rumah sakit berbasis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan.
“Kami ingin pelayanan terus membaik dan kesejahteraan tenaga kesehatan meningkat, tentunya dengan menjunjung rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Sidrap,” tambahnya.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Sidrap berharap jajaran baru RSUD Nene Mallomo mampu membawa semangat baru dalam tata kelola pelayanan kesehatan publik, sejalan dengan visi daerah untuk mewujudkan pelayanan prima dan masyarakat yang sehat serta sejahtera. (Wis)
Emoticon