BLANTERVIO103

Enam Kepala Dusun Mengundurkan Diri, Pemdes Polewali Bentuk Panitia Penjaringan Perangkat Desa

Enam Kepala Dusun Mengundurkan Diri, Pemdes Polewali Bentuk Panitia Penjaringan Perangkat Desa
Kamis, 30 Oktober 2025

 


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Pemerintah Desa Polewali, Kabupaten Pasangkayu gelar rapat pembentukan panitia penjaringan perangkat desa. 


Rapat yang dipimpin oleh Kepala Desa, Mujais, untuk membentuk panitia yang akan melaksanakan proses seleksi dan penjaringan calon perangkat desa. 


Rapat ini dihadiri oleh berbagai unsur penting desa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Pendamping Desa, Perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan masyarakat lainnya. 


Tujuan utama dari musyawarah ini adalah untuk membentuk panitia yang transparan, profesional, dan netral untuk memastikan proses seleksi berjalan dengan baik dan menghasilkan perangkat desa yang berkualitas.  


Kepala Desa Polewali, Mujais, menyatakan bahwa struktur kepanitiaan penjaringan perangkat desa yang akan mengelola seluruh tahapan penjaringan perangkat desa. 


"Memastikan proses rekrutmen perangkat desa dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan oleh semua pihak sesuai perda nomor 4 Tahun 2017 tentang penjaringan perangkat desa ," Ujar Mujais. 


Kades Mujais, Ungkapkan penjaringan perangkat desa dilakukan dikarenakan ada 6 kepala wilayah yang mengundurkan diri dan 1 orang diantaranya purna tugas. 


"Enam kepala wilayah mengundurkan diri, satu orang memang sudah purna tugas. terhitung sejak tanggal 1 oktober 2025, enam kepala wilayah diisi oleh pelaksana tugas," Tutur Mujais. 


Mujais tambahkan, Proses penjaringan perangkat desa akan berlangsung sampai desember 2025 berdasarkan mekanismenya. 


"Kurang lebih 3 bulan ini prosesnya. SK bagi perangkat desa yang terpilih nantinya akan berlaku januari 2026," Imbuhnya. 


Dalam rapat tersebut terpilih secara musyawarah mufakat panitia penjaringan penjaringan perangkat desa, Yaitu, Syarifuddin N, Arham, S.Pd dan Maryam, dan akan di SK kan oleh Kepala Desa. (LM)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409