Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Menindak lanjuti tuntutan masyarakat Pasangkayu terkait pelayanan BBM di SPBU Bulu Cindolo Pasangkayu, Pemkab Pasangkayu bersama DPRD, Kodim 1427, Polres Pasangkayu dan pihak SPBU mengadakan rapat koordinasi, di ruang aspirasi DPRD Pasangkayu, Jumat, 03/10/25.
Dalam rapat koordinasi terseut, Sekda Pasangkayu Muh. Zain Machmoed, mewakili Pemda, Wakil Ketua DPRD, I Putu Purjaya dan sejumlah anggota DPRD, Pihak Pertamina, TNI dan Polri, kesbangpol, Dinas Kopdag UKM, Dinas Perikanan, dan Instansi terkait menyepakati beberapa poin penting yaitu:
A. Jam operasional SPBU:Persiapan pukul 07.00 pengisian 07.30– 23.00 WITA
B. Skema distribusi BBM: diatur dengan pembagian untuk masyarakat umum, pelaku usaha, serta wilayah terpencil.
C. Penerapan barcode kendaraan guna mencegah penyalahgunaan
D. Evaluasi rutin setiap bulan untuk memastikan efektivitas kebijakan
Untuk memastikan hasil Rapat Kordinasi dipaksanakan dengan sebaik-baiknya, Pihak Polres Pasangkayu menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi.
Seluruh pihak berkomitmen menjaga ketersediaan BBM subsidi bagi masyarakat Pasangkayu, Serta akan membentuk satgas pengamanan yang dikoordinir langsung oleh Pemda bersama TNI–Polri.dan dinas terkait. (LM)
Emoticon