BLANTERVIO103

Banggar DPRD Pasangkayu dan TAPD Matangkan Ranperda APBD TA 2026

Banggar DPRD Pasangkayu dan TAPD Matangkan Ranperda APBD TA 2026
Rabu, 19 November 2025

 


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja intensif guna mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026. 


Kegiatan berlangsung di ruang aspirasi  DPRD Kabupaten Pasangkayu, Jumat, 14/11/25 


Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Y,  didampingi Wakil Ketua I Putu Purjaya dan wakil ketua II Hariman Ibrahim serta Sekwan Mansur. 


Dihadiri Anggota Banggar dan TAPD Pemda Pasangkayu terdiri dari para asisten I, II dan III, Kepala BPKAD, Bappeda dan Bapenda. 


Pembahasan berjalan dinamis, dengan anggota dewan menelusuri setiap komponen anggaran secara kritis dan terstruktur, mulai dari belanja prioritas hingga arah kebijakan pembangunan tahun mendatang. 


Dari pihak pemerintah daerah diwakili Asisten I Bidang Tapem dan kesra, Dr Badaruddin, Memberikan penjelasan teknis serta memperkuat sinkronisasi data anggaran penyesuaian kebutuhan riil daerah dan urgensi program strategis tahun 2026. 


Banggar DPRD menegaskan pentingnya penyusunan APBD yang tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga berorientasi pada hasil dan kemanfaatan publik. 


Rapat kerja ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum Ranperda APBD 2026 dibawa ke tingkat pembahasan berikutnya. 


Pemerintah dan DPRD berharap, dokumen anggaran tahun depan dapat disusun tepat waktu, lebih responsif, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara strategis dan berkelanjutan. 


Dengan sinergi legislatif dan eksekutif yang terus terjaga, Kabupaten Pasangkayu optimistis dapat menghadirkan APBD 2026 yang kuat, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (*)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409