PASANGKAYU, lenteramerahnews.co.id - Anggota DPRD Pasangkayu, Lubis Ludin, merespon aksi masyarakat Desa Bambakoro, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu, yang menuntut perbaikan jalan desa yang diduga rusak oleh aktivitas perusahaan tambang pasir di desa tersebut.
Lubis Ludin menyatakan bahwa perbaikan jalan desa merupakan tanggung jawab pemerintah daerah dan perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.
"Perbaikan jalan desa sangat penting untuk meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal," kata Lubis Ludin.
Legislator asal Partai PKB ini juga menegaskan bahwa perusahaan tambang harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan infrastruktur yang disebabkan oleh aktivitas mereka.
"Perusahaan tambang harus memberikan kontribusi yang signifikan untuk perbaikan jalan desa dan pembangunan infrastruktur lainnya di wilayah tersebut," tambahnya.
Ia pun menekankan bahwa perusahaan harus memperhatikan betul masyarakat setempat, dengan tidak hanya meninggalkan polusi dan menyebabkan kerusakan jalan dan lain sebagainya.
"Namun juga harus mampu menghadirkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat setempat, mungkin lewat membuka tenaga kerja atau pemberian bantuan CSR nya ke pemerintah Desa," kata Lubis Ludin.
Diketahui, pihak perusahaan telah mulai melakukan perbaikan jalan, setelah warga melakukan aksi protes Kamis kemarin (27/11/2025). (Ardi)

Posted by 

Emoticon