Pasangkayu.Lenteramerah.news.co.id.
Keberadaan tambang pasir sebagai bagian dari sektor tambang bukan mineral dan batuan memegang peran vital dalam mendukung aktivitas konstruksi, baik bagi pelaku usaha maupun masyarakat umum.
Pasir merupakan elemen utama dalam pembangunan rumah, gedung, hingga infrastruktur, sehingga keberadaan perusahaan penambangan yang beroperasi sesuai prosedur dan perizinan patut mendapat dukungan, terlebih jika berada dalam wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
Selain memenuhi kebutuhan material konstruksi, aktivitas penambangan pasir juga berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan dalam pembangunan berkelanjutan.
Ketua Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Sulbar, Ilham Zainuddin, menilai bahwa upaya menghambat operasional tambang pasir justru berpotensi menimbulkan dampak serius di lapangan. Menurutnya, terbatasnya aktivitas tambang akan menyebabkan minimnya pasokan bahan baku.
“Jika tambang pasir lokal tidak diberikan keleluasaan untuk beroperasi, maka akan terjadi krisis pasir. Akibatnya, masyarakat Sulbar terpaksa membeli pasir dengan harga jauh lebih tinggi,” ujar Ilham, yang akrab disapa Rory, Selasa (9/12/2025).
Berdasarkan pengalamannya di dunia konstruksi, Rory menegaskan bahwa pasir lokal Sulbar, khususnya yang berasal dari Lariang, Pasangkayu, memiliki kualitas yang mampu bersaing dengan pasir dari daerah lain.
“Kita berada di wilayah rawan gempa, sehingga membutuhkan material konstruksi yang berkualitas. Pasir Lariang adalah salah satu material yang memenuhi standar tersebut. Ini yang harus kita pahami bersama,” tegasnya.
semenatara itu Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan Sulbar, Sabarudien Syam kepada wartawan juga menegaskan bahwa kegiatan pertambangan pasir disungai lariang Kabupaten Pasangkayu telah memberikan manfaat bagi masyarakat sekitarnya, seperti terbukanya lapangan pekerjaan, memberdayakan perusahaan lokal dan beberapa bantuan perusahaan kepada fasilitas umum disekitarnya. memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan daerah dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kami ingin menegaskan bahwa kami selalu mendukung kegiatan pertambangan yang bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan demi Keberlanjutan pertambangan di Sulawesi Barat," jelasnya.
Terkait Kontribusi PAD dari perusahaan Tambang di Sungai Lariang khusus yang dikelola PT Maju Bersama di Sampaikan oleh PLT Kabid Pajak Bapenda Kabupaten Pasangkayu, Anwir. Dikutip dari Manakarra pos.Com, Mei 2025, Anwir menjelaskan, bahwa keberadaan tambang pasir di Lariang telah memberikan kontribusi besar terhadap PAD, khususnya di sektor galian C.
Disebutkan pada tahun 2024 nilai pajak ditetapkan Rp 6.000 per kubik berdasarkan patokan harga sejak 2014. Namun, pada tahun 2025, nilai pajak mengalami penyesuaian menjadi Rp 9.000 per kubik, ditambah opsen pajak ke provinsi sebesar Rp 2.250 per kubik.
"Kalau setiap bulannya produksi mencapai 300.000 kubik, maka kontribusinya terhadap PAD bisa mencapai Rp 2,7 miliar per bulan, atau sekitar Rp 32,4 miliar per tahun," bebrrnya.
Dampak positif lainnya sebut Anwir, tumbuhnya perekonomian masyarakat sekitar. Usaha warung, kios, hingga bengkel motor mengalami peningkatan omzet. Selain itu, masyarakat lokal kini memiliki kesempatan kerja tanpa harus merantau ke daerah lain. (*)

Posted by 

Emoticon