Sidrap, lenteramerahnews.co.id — Komitmen Kabupaten Sidenreng Rappang dalam meningkatkan produktivitas pertanian kembali membuahkan hasil. Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, memimpin langsung panen perdana Program Indeks Pertanaman (IP) 300 di Desa Allakkuang, Kecamatan Maritengngae, Kamis (4/12/2025).
Dalam panen tersebut, capaian hasil mencapai rata-rata 7,5 ton per hektare, angka yang dinilai sebagai lompatan penting bagi sektor pertanian Sidrap.
“Alhamdulillah, hasil panen hari ini sangat membanggakan. Rata-rata mencapai 7,5 ton per hektare. Ini bukti bahwa IP300 mampu meningkatkan produktivitas petani,” ujar Syaharuddin di hadapan ratusan peserta panen.
Dari lahan seluas 25 are, tercatat hasil panen sebanyak 1.469 kilogram gabah. Syaharuddin menyebut capaian ini bukan sekadar angka, tetapi bukti kerja keras dan kolaborasi semua pihak.
Turut hadir mendampingi Bupati, Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, jajaran kepala OPD, manajemen Bank Sulselbar, perwakilan PT Pupuk Indonesia, Camat Maritengngae Andi Surya Praja Hadiningrat, para lurah, kepala desa, penyuluh pertanian, KTNA, Gapoktan, tokoh masyarakat hingga tokoh agama.
Selain memimpin panen, Bupati Syaharuddin juga memulai kembali pengolahan dan penanaman sawah, sebagai bagian dari pola tanam berkesinambungan yang menjadi ciri program IP300.
Dalam kesempatan tersebut, ia membawa kabar baik bagi petani.
“Harga pupuk turun sekitar 20%. Ini tentu sangat membantu petani dalam menekan biaya produksi,” ujarnya.
Syaharuddin menegaskan, pemerintah daerah bersama Forkopimda akan terus memberikan dukungan penuh agar pola tanam IP300 berjalan optimal dan memberi dampak nyata pada kesejahteraan petani.
“Pola tanam harus kita benahi. Saya ingin hasil panen kita semakin maksimal agar pendapatan masyarakat terus meningkat,” tegasnya.
Program IP300 kini menjadi salah satu penopang kekuatan ekonomi Sidrap. Konsistensi pelaksanaannya dinilai mampu menjaga ketahanan pangan sekaligus memperkuat Sidrap sebagai daerah lumbung beras di Sulawesi Selatan. (Wis)

Posted by 

Emoticon