BLANTERVIO103

Reses Masa Sidang I Tahun 2025, Anggota DPRD Pasangkayu Terima Aspirasi Warga

Reses Masa Sidang I Tahun 2025, Anggota DPRD Pasangkayu Terima Aspirasi Warga
Senin, 22 Desember 2025

 


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id

Pada hari ini, 22 Desember 2025, di balai Desa Polewali, dilaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2025 oleh Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu dari Fraksi Nasdem, Daerah Pemilihan (Dapil) II yaitu Arham Bustaman. 


Kegiatan reses ini merupakan bagian dari agenda rutin anggota DPRD untuk turun langsung ke masyarakat, menyerap aspirasi, dan mendengarkan berbagai masukan demi kemajuan pembangunan daerah. 


Dihadaoan warga Desa Polewali, Kecamatan Bambalamotu, Arham Bustaman mengatakan, Reses adalah masa di mana anggota DPRD tidak melakukan sidang di gedung dewan, melainkan kembali ke daerah pemilihannya (dapil) menyerap dan menghimpun aspirasi warga, Menyampaikan hasil kerja serta program pembangunan yang telah berjalan. 


Melalui kegiatan ini, Arham Bustaman, Menampung berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat dari daerah pemilihan II. 


"Hasil dari reses ini akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah agar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," Ucap Arham. 


Reses di Desa Polewali, Dihadiri, Kades Mujais, Wakil Ketua BPD Irham Ali,  Perangkat Desa serta puluhan tokoh masyarakat. (LM)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409