Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Komisi I DPRD Kabupaten Pasangkayu gelar rapat kerja bersama mitra kerja Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga membahas program kerja tahun anggaran 2026.
Rapat tersebut dilaksanakan diruang Komisi I DPRD Kabupaten Pasangkayu, Rabu, 14/01/26.
Rapat dipimpin, Anggota Komisi I, Arham Bustaman yang mewakili pimpinan Komisi I DPRD Kabupaten Pasangkayu.
Turut hadir sejumlah anggota Komisi I antara lain, Anreas dan Ilham. Hadir pula Kepala Disdikpora Kabupaten Pasangkayu, Hendrik, S.Pd, para kepala bidang, serta jajaran staf Disdikpora.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Dikpora, Hendrik memaparkan rencana program kerja Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Pasangkayu tahun anggaran 2026.
Hendrik, menyampaikan bahwa sejumlah program dan prioritas yang telah direncanakan berpotensi tidak berjalan secara maksimal akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pada tahun 2026.
Untuk tahun anggaran 2026, Lanjut Hendrik, Disdikpora Kabupaten Pasangkayu memperoleh pagu anggaran sebesar Rp194 miliar. Dari total anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk belanja gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara anggaran yang diperuntukkan bagi pembangunan fisik hanya sekitar Rp5,3 miliar.
Dengan keterbatasan anggaran tersebut, hampir seluruh program prioritas Bupati Pasangkayu diperkirakan tidak dapat terakomodir secara maksimal.
Pimpinan rapat , Arham Bustaman, berharap rapat kerja ini menjadi forum evaluasi dan koordinasi antara DPRD Kabupaten Pasangkayu dan Disdikpora dalam menyusun kebijakan pendidikan, kepemudaan, dan olahraga yang tepat sasaran di tengah keterbatasan anggaran. (LM)

Posted by 


Emoticon