BLANTERVIO103

Rukyat Tanpa Hilal: Saat Astronomi Lebih Jujur daripada Tradisi.!!!

Rukyat Tanpa Hilal: Saat Astronomi Lebih Jujur daripada Tradisi.!!!
Senin, 16 Februari 2026

 


Dosen Ahli Falak Unismuh Makassar

Dr. Mursyid Fikri, S.Pd.I.,MH


Pelaksanaan rukyat hilal pada 17 Februari secara astronomis mustahil menghasilkan penampakan hilal di Indonesia. Hal ini dapat dijelaskan melalui fakta falakiah bahwa pada hari tersebut Bulan terbenam lebih dahulu daripada Matahari. Dari ufuk barat wilayah Indonesia, khususnya Makassar, Bulan terbenam sekitar pukul 18.18 WITA, sedangkan Matahari baru terbenam pada pukul 18.23 WITA yang menandai masuknya waktu Magrib. Dengan urutan ini, maka ketika Magrib dimulai, Bulan sudah berada di bawah ufuk dan tidak lagi berada pada posisi yang memungkinkan untuk dirukyat.


Ketika Matahari tepat terbenam, posisi Bulan berada pada ketinggian sekitar –1°, yang berarti secara geometris Bulan sudah berada di bawah horizon. Kondisi ini menandakan bahwa secara fisik tidak ada objek hilal yang dapat dilihat, baik dengan mata telanjang maupun menggunakan alat optik. Dalam keadaan seperti ini, rukyat tidak mungkin berhasil karena hilal memang belum berada di atas ufuk.


Lebih jauh, peristiwa ijtima’ (konjungsi) yang menandai lahirnya bulan baru secara astronomis baru terjadi setelah Magrib, yakni sekitar pukul 20.03 WITA di Makassar dan pukul 04.03 di Los Angeles. Ini menunjukkan bahwa pada saat Magrib di Indonesia, Bulan masih berada pada fase bulan tua, sehingga hilal secara hakikat belum wujud. Oleh karena itu, klaim terlihatnya hilal pada waktu tersebut tidak dapat diterima secara ilmiah maupun syar‘i.


Sebagai perbandingan global, pada saat Magrib di Los Angeles, Bulan sudah berada pada ketinggian sekitar 5° 45’ dalam kondisi pasca-ijtima’, sehingga secara teori hilal sudah mungkin dirukyat di wilayah tersebut. Namun karena di Indonesia ijtima’ belum terjadi saat Magrib, maka dalam kerangka rukyat lokal awal bulan belum dapat ditetapkan. Bahkan jika menggunakan konsep rukyat global dengan prinsip satu bulan, satu Matahari yang sama, kondisi ini tetap mengarah pada kesimpulan bahwa awal bulan jatuh pada keesokan harinya, bukan pada 17 Februari. Dengan demikian, rukyat pada tanggal tersebut secara ilmiah pasti menghasilkan nihil, bukan karena faktor cuaca, tetapi karena hilal memang belum ada.


Secara logika alamiah, peredaran harian bumi menyebabkan Matahari tampak bergerak dari timur ke barat, sehingga wilayah di bagian timur selalu lebih dahulu mengalami siang, sore, dan malam dibandingkan wilayah di barat. Karena itu, pergantian hari secara logis memang terjadi lebih awal di timur dan menyusul ke barat, namun tetap berada dalam satu sistem hari yang sama di seluruh dunia.


Dalam konteks inilah KHGT menegaskan bahwa tanggal Hijriah seharusnya juga teratur secara global, sebagaimana kalender Masehi yang memiliki satu tanggal internasional meskipun waktu lokal berbeda. Jika kalender Masehi dapat menyatukan perbedaan zona waktu dalam satu sistem tanggal global, maka secara rasional kalender Hijriah pun dapat dan layak disatukan dalam satu sistem global yang konsisten, sehingga umat Islam di seluruh dunia memulai bulan yang sama tanpa terpecah oleh batas geografis.


Ayat QS. Yunus [10]: 5 menegaskan bahwa Allah “menetapkan manzilah-manzilah bagi perjalanan bulan” agar manusia mengetahui bilangan tahun dan perhitungan waktu. Manzilah di sini bukan sekadar perubahan bentuk bulan yang bersifat visual dan lokal, tetapi merupakan sistem fase yang teratur, berurutan, dan bersifat global, karena peredaran bulan terjadi serempak untuk seluruh bumi. Inilah yang sejalan dengan konsep KHGT, bahwa penanggalan Hijriah seharusnya dibangun di atas manzilah bulan sebagai sistem kosmik universal, bukan semata berdasarkan keterlihatan lokal yang berubah-ubah.


Dengan menjadikan manzilah sebagai dasar, KHGT memandang kalender Hijriah sebagai satu sistem waktu global yang konsisten, terukur, dan dapat disatukan bagi seluruh umat Islam, sebagaimana tujuan ayat tersebut: agar kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan waktu secara pasti dan tidak terpecah. (*) 

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409