BLANTERVIO103

LAPAS Luwuk Perketat Pengawasan, Razia Mendadak Cegah Peredaran Halinar

LAPAS Luwuk Perketat Pengawasan, Razia Mendadak Cegah Peredaran Halinar
Selasa, 24 Maret 2026

 


LUWUK, Lenteramerahnews.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk terus memperketat pengawasan dan keamanan di lingkungan blok hunian. Sebagai bentuk komitmen dalam memerangi peredaran Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar), jajaran pengamanan Lapas Luwuk kembali menggelar penggeledahan rutin secara mendadak dan menyeluruh di kamar hunian warga binaan, Selasa (24/3/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) terkait upaya deteksi dini, pemberantasan peredaran narkoba, serta penguatan sinergitas dengan aparat penegak hukum, baik Polri maupun TNI, guna mewujudkan Lapas yang PRIMA.

Langkah tegas tersebut juga sejalan dengan Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan upaya pemberantasan narkoba serta penindakan terhadap berbagai modus penipuan yang kerap terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan).


Penggeledahan yang dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Luwuk, Andi Abdul Muis, bersama jajarannya ini menyisir setiap sudut kamar hunian, mulai dari loker penyimpanan barang hingga celah-celah bangunan yang berpotensi menjadi tempat persembunyian barang terlarang.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan narkoba maupun obat-obatan terlarang. Namun demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang berpotensi disalahgunakan, yakni dua unit handphone, tiga sendok besi, dan dua paku besi.

“Penggeledahan ini kami lakukan secara mendetail untuk memastikan tidak ada celah bagi masuknya barang terlarang. Benda-benda seperti handphone, sendok besi, dan paku yang kami temukan sangat rawan disalahgunakan, sehingga harus segera diamankan dan dimusnahkan. Kami juga memastikan pengawasan di pintu utama maupun di dalam blok hunian akan semakin diperketat,” tegas Andi Abdul Muis.


Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Muhammad Bahrun, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah deteksi dini guna meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Ia juga menekankan pentingnya pendekatan pembinaan bagi warga binaan.

“Kami ingin memastikan warga binaan benar-benar siap kembali ke masyarakat. Oleh karena itu, penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Lapas Luwuk tidak hanya melalui penggeledahan fisik, tetapi juga melalui pembinaan kepribadian dan kemandirian,” ungkap Muhammad Bahrun.

Kalapas Luwuk juga menegaskan bahwa setiap warga binaan yang mendapatkan program integrasi, baik Pembebasan Bersyarat (PB) maupun Cuti Bersyarat (CB), wajib menjalani tes urine sebagai syarat sebelum bebas.

Jika hasil tes menunjukkan positif narkoba, maka hak integrasi warga binaan tersebut akan dicabut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi peredaran narkoba di lingkungan Lapas.

Selain pengawasan internal, Lapas Luwuk juga memperkuat pengawasan eksternal dengan membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, baik terkait dugaan pelanggaran prosedur maupun gangguan keamanan. Setiap laporan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus berbenah,” tegas Bahrun.

Lapas Kelas IIB Luwuk memastikan fungsi pemasyarakatan berjalan optimal dan berintegritas. Tidak ada celah sekecil apa pun bagi barang terlarang untuk masuk ke dalam Lapas. Siapa pun yang mencoba melanggar, baik oknum petugas maupun warga binaan, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. (Risal Bakri)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409