Mateng, lenteramerahnews.co.id.
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Standar Penyelenggaraan dan Penguatan Prinsip Satu Data Indonesia Tahun 2026 di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominforap) Mateng, Senin (9/3/2026).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mamuju Tengah, sejumlah kepala OPD, serta perwakilan perangkat daerah.
Kepala Diskominforap Mateng, Hajay, S.Pd., MM., menyampaikan bahwa data yang berkualitas menjadi fondasi utama dalam proses perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.
Menurutnya, pengelolaan data tidak hanya sebatas penyajian angka, tetapi juga membutuhkan pemahaman yang komprehensif terkait konteks, definisi, dan metode pengumpulan data agar informasi yang dihasilkan akurat dan dapat dimanfaatkan secara efektif.
Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah berharap terbangun pemahaman bersama antar perangkat daerah dalam mengimplementasikan prinsip Satu Data Indonesia.
Kegiatan ini juga menjadi upaya memperkuat koordinasi antar instansi guna menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah. Di akhir sambutannya, Kepala Diskominforap Mateng secara resmi membuka pelaksanaan rakor tersebut. (*)

Posted by 

Emoticon