Pasangkayu, Lenteramerahnews.co.id. Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu Ersad Leo Adriani, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) gelar Reses masa sidang II tahun 2026 di daerah pemilihan (Dapil) I Papeti, tepatnya di Lingkungan Labuang, kelurahan pasangkayu, Selasa malam, 31/03/26
Kegiatan reses ini merupakan bagian dari agenda rutin anggota DPRD untuk turun langsung ke masyarakat, menyerap aspirasi, dan mendengarkan berbagai masukan demi kemajuan pembangunan daerah.
Reses adalah masa di mana anggota DPRD tidak melakukan sidang di gedung dewan, melainkan kembali ke daerah pemilihannya (dapil) untuk Menjalin silaturahmi dengan masyarakat, Menyerap dan menghimpun aspirasi warga, Menyampaikan hasil kerja serta program pembangunan yang telah berjalan.
Melalui kegiatan ini, Ersad Leo Adriani menampung berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat dari Daerah Pilihannya yang meliputi wilayah Kecamatan Pasangkayu, Pedongga, Tikke (Papeti).
"Reses DPRD Pasangkayu Masa Sidang II Tahun ini, seluruh anggota dewan akan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat, kemudian akan dikumpulkan dan disusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Pasangkayu," Jelas Ersad dihadapan konsituen.
Ersad juga menambahkan, Seluruh anggota DPRD Kabupaten pasangkayu memanfaatkan momen ini dengan baik dalam upaya menyerap aspirasi masyarakat, sehingga semua usulan reses hendaknya tidak sekedar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan masyarakat.
“Kita sedang dihadapkan dengan Efisiensi, Jelas Kebutuhan masyarakat sangat terbatas karena anggaran yang sangat minim, tapi kami sebagai perwakilan rakyat akan terus berupaya agar kebutuhan masyarakat terpenuhi," Imbuhnya. (*)

Posted by 


Emoticon