BLANTERVIO103

BNNK Sidrap Perkuat Kolaborasi Tangani Kawasan Rawan Narkoba, Teken MoU dengan Pemda

BNNK Sidrap Perkuat Kolaborasi Tangani Kawasan Rawan Narkoba, Teken MoU dengan Pemda
Rabu, 22 April 2026

 


Sidrap, lenteramerahnews.co.id — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidenreng Rappang menggelar Sosialisasi Strategi Kolaborasi Penanganan Kawasan Rawan Narkoba, Rabu, 22/4/2026, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Sidenreng Rappang.

Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari peserta lintas sektor, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam menghadapi ancaman narkoba yang semakin kompleks.

Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars BNN, dilanjutkan sambutan Bupati Sidrap serta sambutan Plt Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Edi Swasono, yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

Momentum penting dalam kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BNNK Sidenreng Rappang dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

Dalam pemaparan materi, terungkap bahwa ancaman narkoba terus berkembang, ditandai dengan munculnya sekitar 1.453 jenis narkotika baru (New Psychoactive Substances/NPS). Selain itu, jalur masuk narkoba ke Indonesia didominasi melalui jalur laut dengan persentase mencapai sekitar 95 persen.

Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh pemahaman terkait indikator kedaruratan narkoba serta strategi penanganan berbasis kolaborasi pentahelix, yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media.

Dengan penguatan sinergi lintas sektor tersebut, diharapkan komitmen bersama dalam mewujudkan Sidrap Bersih Narkoba (BERSINAR) semakin solid, sekaligus mendorong terciptanya masyarakat yang produktif, mandiri, dan berkelanjutan. (*) 

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409